Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Sistem Informasi Keuangan Daerah di Daerahnya masing- masing;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah bertujuan membantu kepala daerah dalam penyusunan anggaran, laporan keuangan, merumuskan kebijakan, melakukan evaluasi kinerja keuangan daerah serta mendukung penyediaan Informasi Keuangan Daerah yang dibutuhkan dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah secara nasional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah, Perencanaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi Keuangan Daerah diatur oleh Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Penyelengaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PM.07/2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007.
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati (Prinsip Umum SIKD; Penyelenggaraan SIKD; Data SIKD; Pembukaan SIKD);
Prinsip Umum;
Penyelenggaraan SIKD;
Data SIKD;
Pembakuan SIKD;
Koordinasi, kerjasama dan Pembinaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 102 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu menetapkan Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
Peraturan Pcmerintah Nomor 45 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 81 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
maksud (untuk memberikan landasan hukum dalam pengurusan di bidang Perizinan/Non Perizinan) dan tujuan (untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan di bidang Perizinan/Non Perizinan kepada masyarakat) di tetapkan Peraturan Bupati;
Pendelegasian Kewenangan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 17) dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 100 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 Ayat (7) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu mengatur Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
14. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
16. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 41 Tahun 2017.
Ketentuan Umum;
Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan dan Alat Kelengkapan Lain;
Tunjangan Komunikasi Intensif;
Tunjangan Kesejahteraan;
Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Besaran Tunjangan Reses;
Ketentuan lain-lain;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 9), perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemcrintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 15);
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 86), maka perlu mengatur Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Pada Saat Peraturan Bupati Lumajang ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Berita Daerah Nomor 86 Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan penataan fungsi organisasi agar lebih efektif dan efisien maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 60) perlu diubah dan disempurnakan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 60 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 73)
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan angka 13, angka 14, angka 21, angka 22, angka 23, angka 25 dan angka 27 pada Pasal 1 diubah dan ditambahkan ketentuan angka 30 dan angka 31;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IVA;
5. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu 17A;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah;
8. Ketentuan dalam Lampiran diubah;
9. Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA;
10. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
c. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mengambil langkah aktif menangani kemiskinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengatur Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Tahapan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Prioritas Penanggulangan Kemiskinan;
5. Pelaksanaan;
6. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Larangan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud huruf a, serta untuk memberikan akurasi data yang berhubungan dengan perpajakan maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan, dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :228/PMK.03/2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini diatur Petunjuk Teknis Rincian Jenis Data, Informasi Dan Tata Cara Penyampaian Laporan Perpajakan sebagai dasar penentuan potensi pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan maka perlu disesuaikan dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Nomor 90).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Unit Pelaksana Teknis;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017
Nomor 58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Publik Safety Center (PSC) 119
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam kondisi gawat darurat atau bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan dengan adanya sistem dan pusat pelayanan penanganan gawat darurat terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lumajang tentang Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun
2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan (Implementasi PSC 119 sebagai bagian dari penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan, pencegahan dan penanganan keadaan kegawatdaruratan baik darurat medis maupun non medis serta rehabilitasi dampak yang mungkin timbul akibat keadaan gawat darurat);
3. Penyelenggaraan;
4. Tata Laksana, Fungsi dan Tugas;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pembiayaan;
7. Pencatatan dan Pelaporan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat