SOTK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 15);
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 86), maka perlu mengatur Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- Pada Saat Peraturan Bupati Lumajang ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Berita Daerah Nomor 86 Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|