Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mutasi dan Penugasan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
serta dalam rangka pembinaan karier dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia serta
memberikan kesempatan yang sama dalam
menduduki Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, Perlu
diatur mengenai Mutasi dan Penugasan Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna tentang Mutasi dan Penugasan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 526);
14. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391);
15. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 179).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENUGASAN KHUSUS,
BAB III PENUGASAN KHUSUS DILUAR INSTANSI PEMERINTAH DAERAH,
BAB IV MUTASI DAN PENUGASAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2024.
25Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor Republik Indonesia 4355) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2022 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor ... Tahun 2024
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2024 Nomor ... Tambahan Lembaran Daerah Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
menyebutkan bahwa penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan
pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang dilakukan
melalui tahapan penyederhanaan struktur orgarnsasi,
penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan good and clean governance
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna diperlukan
birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional terhadap
mekanisme kerja antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrasi dan Jabatan Fungsional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6856);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MEKANISME KERJA,
BAB III PROSES BISNIS,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2024.
63 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna, perlu mengatur penggunaan tanda tangan
elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907);
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Muna Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 6);
18. Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK,
BAB III PELAKSANAAN PEMBINAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK,
BAB IV PEMBIAYAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata
Cara Evaluasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangja Menengah
Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan basil evaluasi pelaksanaannya
dalam tahun berjalan tidak sesuai asumsi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 sampai
dengan triwulan II menunjukkan adanya penyesuaian
terhadap perkembangan kondisi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15);
Ketentuan Pasal 1 dan 2 Peraturan Bupati Muna Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 diubah
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, maka perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 9);
Perbup ini mengatur mengenai Perhitungan Dasar TPP, Kriteria Penerima TPP, Penetapan Besaran TPP, Dasar Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Jumlah Halaman 29
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Muna No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna
PERBUP Kab. Muna No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERBUP Kab. Muna No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERBUP Kab. Muna No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERBUP Kab. Muna No. 38 Tahun 2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERBUP Kab. Muna No. 11 Tahun 2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERBUP Kab. Muna No. 34 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
PERBUP Kab. Muna No. 33 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
PERBUP Kab. Muna No. 32 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tarrah dan Bangunan;
Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis
Daring;
Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan;
Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentangTata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retibusi
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Muna (Lembaran Daerah Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PAJAK DAERAH,
BAB III RETRIBUSI DAERAH,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
a. Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan;
b. Peraturan Bupati Muna Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
c. Peraturan Bupati Muna Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
d. Peraturan Bupati Muna Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 25 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel;
e. Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
f. Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 11 Tahun 1997 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
g. Peraturan Bupati Muna Nomor 38 Tahun 2012 tentang
Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
h. Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
1. Peraturan Bupati Muna Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun
2012 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
J. Peraturan Bupati Muna Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum;
k. Peraturan Bupati Muna Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Peraturan Bupati Muna Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tarrah dan Bangunan;
m. Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun
2014 ten tang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan di Kabupaten Muna;
n. Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah
Kabupaten Muna;
o. Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Berbasis
Daring;
p. Peraturan Bupati Muna Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telkomunikasi;
q. Peraturan Bupati Muna Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
176
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB III KETENTUAN UMUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856).
---
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna.
Peraturan Bupati ini mengatur terkait Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian dan Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 37 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6542);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 936);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 880);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 825);
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 807);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 976);
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 202
4 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dan/Atau Dana Alokasi Umum Yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 167);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 9);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1);
Ringkasan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024
Jumlah Halaman 5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat