BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II TATA CARA PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK, BAB III PELAKSANAAN PEMBINAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK, BAB IV PEMBIAYAAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat