Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 32 Tahun 2011

Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KETENTUAN OPERASIONAL BAB III KEGIATAN YANG WAJIB DILAKUKAN PENGGUNA JASA TERMINAL BAB IV KETENTUAN LARANGAN DALAM MEMBANGUN ATAU MENGGUNAKAN FASILITAS TERMINAL BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 32 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
13 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2011 /No. 32, LL 6 HLM
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Muna No. 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan