Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2018

Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Pajak, Pemungutan Pajak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 720 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Muna No. 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan