Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 33 Tahun 2011

Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN BAB II OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB PAJAK BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BAB V PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 33 Tahun 2011 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2011 /No. 33, LL 5 HLM
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Muna No. 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan