Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin administrasi pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dan untuk memenuhi maksud dari Pasal 10 ayat 3c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu adanya rincian standar biaya khusus BLUD Puskesmas sebagai acuan dalam penggunaan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD Puskesmas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1 :
Standar Biaya Khusus Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 sebagai pedoman penyusunan rencana bisnis anggaran BLUD puskesmas Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan perbup ini.
Pasal 2 :
Biaya yang ditetapkan adalah standar maksimal, dimana BLUD Puskesmas dapat menggunakan biaya yang lebih rendah dari yang ditetapkan, dan disesuaikan dengan kondisi beban kerja dan keuangan BLUD Puskesmas.
Pasal 3 :
Standar Biaya yang belum diatur dalam Perbup ini dapat mempedomani standar biaya berdasarkan Perbup Lima puluh kota No. 43 TA 2017 tentang Standar Biaya TA 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PNS PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD dr. ACHMAD DARWIS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
diberikan keleluasaan kepada Direktur RSUD dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberdayakan potensi sumber daya manusia yang berkualitas berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif yang diatur secara jelas dan sistematis, maka untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenpan No. PER/2/M.PAN/1/2007, Permenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011, Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/IV/2002, Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/IV/2005, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PNS PADA BLUD RSUD dr. ACHMAD DARWIS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, dengan perubahan :
Pasal 1 1. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut : (1) Status pegawai pada BLUD RSUD terdiri dari;
a. PNS
b. Non PNS ( Pegawai Kontrak )
(2) Pengangkatan dan pemberhentian pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan sebagai berikut :
a. PNS diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan tentang kepegawaian.
b. Pegawai non PNS berdasarkan keputusan Direktur dan Perjanjian Kerja antara Direktur BLUD RSUD dr Achmad Darwis
2. Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pengadaan Pegawai Non PNS dilaksanakan melalui proses perencanaan, pengumuman pelamaran, penyaringan dan hasil penyaringan.
(2) Pengadaan Tenaga Non PNS dilaksanakan oleh Tim Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD yang dibentuk oleh Direktur.
(3) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) mempunyai tugas sebagai berikut:
a. Menyusun pedoman pelaksanaan pengadaan Pegawai Non PNS.
b. Menyiapkan bahan sarana dan prasarana untuk pengadaan Pegawai Non PNS.
c. Menyelenggarakan pelaksanaan Pegawai Non PNS.
d. Melaksakan pengolahan hasil ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS.
e. Melaporkan kepada Direktur, daftar peringkat nilai yang lulus ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS.
f. Mengumumkan peserta yang diterima.
(4) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas :
a. Ketua.
b. Wakil Ketua.
c. Sekretaris.
d. Anggota.
(5) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Direktur.
3. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pengumuman pengadaan Pegawai Non PNS dilakukan paling lambat 14 (Empat Belas) hari kerja sebelum tanggal pengajuan lamaran.
(2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilakukan pada papan pengumuman BLUD RSUD yang memuat paling sedikit :
a. Jumlah dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
b. Syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.
c. Jenis ujian penyaringan.
d. Tempat dan alamat lamaran yang ditujukan.
e. Batas waktu pengajuan lamaran.
(3) Ketentuan pada ayat (1) dan ayat (2) diatas dikecualikan untuk pengangkatan:
a. Formasi Khusus
b. Pengunduran diri
c. Diberhentikan karena melanggar perjanjian kerjasama
4. Ketentuan Pasal 12 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pelamar yang telah menempuh ujian penyaringan dan dinyatakan lulus ole Ketua Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD, diangkat dan ditetapkan oleh Direktur sebagai Pegawai Non PNS.
(2) Direktur BLUD mengangkat Pegawai Non PNS sebagaimana dimaksud ayat 3 padal 9 sebagai Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. Achmad Darwis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD dr. ACHMAD DARWIS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu layanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Achmad Darwis yang telah berstatus penuh, sesuai dengan pasal 43 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah , dimana Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibentuk dengan keputusan Kepala Daerah atas usulan Pemimpin BLUD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Dewan pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, PMK No. 109 Tahun 2007, Permenkes No. 10 Tahun 2014, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 4 Tahun 2012, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Limapuluh Kota No. 8 Tahun 2013, Perbup Limapuluh Kota No. 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. ACHMAD DARWIS Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dewan Pengawas;
3. Keanggotaan dan Unsur Dewan Pengawas;
4. Tugas dan Kewajiban Dewan Pengawas;
5. Kewenangan Dewan Pengawas;
6. Rapat dan Pelaporan;
7. Masa Jabatan Dewan Pengawas;
8. Sekretaris Dewan Pengawas;
9. Honorarium Dewan Pengawas;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengolakasian Alokasi Dana Nagari TA 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari TA 2018 dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Alokasi Dana Nagari;
3. Penghitungan dan Penetapan ADN Setiap Nagari;
4. Penggunaan ADN;
5. Pelaporan;
6. Monitoring, Evaluasi dan Sanksi Administratif;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pelaksanaan program dan kegiatan yang efisien dan efektif maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup Limapuluh Kota No. 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, PMK No. 49/PMK.02/2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014, Perbup Lima Puluh Kota No. 43 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Perbup Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018, terkait materi lampirannya diubah, sehingga selanjutnya berbunyi sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
PERBUP LIMA PULUH KOTA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA TA 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana Nagari Yang Bersumber Dari APBN, Alokasi Dana Nagari dan Bantuan Keuangan Nagari Yang Bersumber dari APBD Di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi dan efisiensi penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi dana nagari dan bantuan keuangan nagari yang bersumber dari APBD, perlu adanya tata cara penyaluran Dana Nagari yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Nagari dan bantuan keuangan nagari yang bersumber dari APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tata Cara Penyaluran Dana Nagari Yang Bersumber Dari Apbn, Alokasi Dana Nagari Dan Bantuan Keuangan Nagari Yang Bersumber Dari Apbd Di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyaluran Dana Nagari;
3. Penyaluran Alokasi Dana Nagari;
4. Bantuan Keuangan Nagari;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2018
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penangan Pelaporan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Dalam rangka menangani Pelaporan yang baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 5Tahun 2014, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Permenpan No. PER/05/M.PAN/4/2OO9, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan (Whistleblowing System), dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Lingkup dan Batasan;
4. Susunan Tim dan Mekanisme Pelaporan;
5. Tindak Lanjut Pelaporan;
6. Paparan dan Laporan Hasil Pemeriksaan;
7. Pemantauan dan Pemutakhiran;
8. Perlindungan Terhadap Pelapor;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kofa Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (BNRI TAhun 2011 No. 310) dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Perda tentang Perubahan APBD.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No. 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah dimana Penganggaran program dan kegiatan DAK menggunakan pagu alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat dilakukan mendahului perubahan APBD apabila belum dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD, dan Penganggaran program dan kegiatan DAK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD yang mencantumkan program dan kegiatan DAK yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Point V angka 14 huruf a Permendagri No. 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, dimana program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk propinsi Papua dan Papua Barat, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a, b dan c diatas perlu melakukan pergeseran anggaran dengan melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No. 79 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018 diubah sebagai berikut:
1. Pendapatan menjadi : Rp. 1,286,360,309,497
2. Belanja menjadi : Rp. 1,336,000,000,218
(Defisit setelah perubahan ) : Rp. (49,639,690,721)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan : Rp. 52,412,581,933
b. Pengeluran : Rp. 3,000,000,000
Jumlah Pembiayaan Neto setelah perubahan : Rp. 49,412,581,933
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan : Rp. (227,108,788)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017, PMK No. 50/PMK.07/2017dagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perbup Limapuluh Kota No. 41 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
4. Ketentuan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Urusan dan kegiatan yang diprioritaskan;
7. Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 22 Tahun 2018
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (KE-APIP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER / 04 / M.PAN / 03 / 2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan dengan mengacu kepada Keputusan Asosiasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Nomor : KEP- 005 / AAIPUDPN / 2014 Tentang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia, perlu adanya Peraturan Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 1994, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Permen PAN No. PER/04/M/PAN/03/2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Limapuluh Kota No. 47 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (KE-APIP) dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan ;
3. Kode Etik;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat