Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusaka Lasem Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan kawasan dilakukan oleh pemerintah
daerah melalui badan pengelola kawasan; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019
tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan
Pusaka Lasem Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang,
belum mengatur badan pengelola kawasan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan Kawasan Pusaka Lasem Kecamatan Lasem
Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 41 pada Pasal 1, perubahan Pasal 46, penyisipan Pasal 46A dan PAsal 46B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjatuhan Sanksi terhadap Pelanggar Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 52 dan Pasal 56
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019
tentang Ketertiban Umum, agar lebih oprasional perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjatuhan Sanksi
Terhadap Pelanggar Ketertiban Umum.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjatuhan Sanksi Terhadap pelanggar Ketertiban Umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. ketentuan pelanggaran;
b. jenis pelanggaran ketertiban umum;
c. jenis sanksi administratif;
d. sanksi administratif;
e. tata cara penjatuhan sanksi administratif;
f. sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2010/ No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Bab 111, huruf B angka 3, halaman 43 tentang Batas waktu Penyampaian SPM untuk penerbitan SP2D, pada huruf b, c,
dan d, perubahan Ketentuan Bab Ill, huruf C, halaman 46 tentang Penatausahaan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, untuk prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),diantara huruf c dan d disisipkan 1 (satu) ketentuan baru
yakni c.1 dan huruf j
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2019/ No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketujuhbelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor
7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
108);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171;14.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
22.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);23.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
24.
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
25.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
27.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
28.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
29.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD BPR BKK Lasem, PD BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah (Lampiran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 106) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD BPR BKK Lasem, PD BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 4);
30.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128);31.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 132);
32.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 12);
33.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28);
34.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 62);
35.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 63) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 21)
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2006
PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2006/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipi (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang memenuhi azas kepatutan dan kewajaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu adanya pengaturan pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten Rembang pada Tahun Anggaran 2006; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 090 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2006.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2011 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kerjasama Revitalisasi Pasar Sedan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pengelolaan pasar Sedan yang tepat
sasaran dan mampu mernberikan kontribusi ke Kas Daerah
perlu adanya pedoman teknis yang mengatur mengenai
Pengelolaan Pasar Sedan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Kewajiban pedagang memiliki KATADAG dan SIMTU sebagai identitas. Persyaratan yang harus dipatuhi pedagang dalam melakukan kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
14 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2009
TERNAK BANTUAN - PEDOMAN PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, BD.2009/No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan penyebaran dan
pengembangan ternak bantuan Pemerintah Kabupaten
Rembang dengan pola gaduhan, perlu dibuat pedoman
penyebaran dan pengembangan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyebaran dan
Pengembangan T ernak Bantuan Pemerintah Kabupaten
Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 12 T ahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 417/KPTS.210/7/2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lokasi penyebaran dan pengembangan, pelaksanaan penyebaran dan pengembangan ternak, pola gaduh, hak dan kewajiban, tat acara pengembalian ternak, pembagian hasil, tata cara penjualan ternak gaduhan, resiko, penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, administrasi dan pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan
Desa yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif serta
tertib dan disiplin anggaran, perlu melaksanakan transaksi
nontunai. bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Bina
Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik
Indonesia nomor 100.3.3./2890/BPD tanggal 5 Juli 2023
hal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah
Desa, Bupati menetapkan kebijakan implementasi
transaksi nontunai pada Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2020
2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan sistem Transaksi Nontunai di Desa dengan maksud memberikan panduan pelaksanaan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan Desa. Ruang lingkup peraturan mencakup jenis penerimaan Nontunai, pengeluaran Nontunai, pembayaran Nontunai, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Inkubator Bisnis Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga
sejahtera perlu ditumbuh kembangkan usaha ekonomi
produktif yang tangguh, kreatif, dan berkesinambungan
diperlukan inkubator bisnis;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha,
Pemerintah Daerah dapat membentuk inkubator bisnis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Inkubator Bisnis Kelompok
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah
Nomor 24/Per/M.KUKM/XII/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengembangan inkubator bisnis kelompok UPPKS bertujuan untuk :
a. menciptakan dan mengembangkan usaha baru bagi kelompok UPPKS yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; dan
b. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia dari kelompok UPPKS dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran pengembangan inkubator bisnis Kelompok UPPKS adalah:
a. penumbuhan wirausaha baru dan penguatan kapasitas wirausaha pemula (start-up) bagi kelompok UPPKS yang berdaya saing tinggi;
b. peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi bagi Kelompok UPPKS melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi;
c. peningkatan aksesibilitas wirausaha bagi Kelompok UPPKS untuk mengikuti program inkubasi;
d. peningkatan kemampuan dan keahlian pengelola inkubator bisnis Kelompok UPPKS untuk memperkuat kompetensi inkubator bisnis Kelompok UPPKS; dan
e. pengembangan jejaring untuk memperkuat akses sumberdaya manusia, kelembagaan, permodalan, pasar, informasi, dan teknologi.
Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi :
a. penyediaan ruang;
b. dukungan fasilitas perkantoran;
c. bimbingan dan konsultasi;
d. bantuan penelitian dan pengembangan usaha serta akses penggunaan teknologi;
e. pelatihan dan pengembangan keterampilan;
f. akses pendanaan;
g. penciptaan jaringan usaha dan kerjasama; dan
h. manajemen atas hak kekayaan intelektual.
Selain itu diatur tentang Jangka waktu, koordinasi, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2016/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian bantuan keuangan Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah Desa telah diatur dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan realitas kebutuhan Pemerintah
Desa dan pengendalian Pemerintah Kabupaten, perlu
melakukan penyesuaian peruntukan dan mekanisme
pemberian bantuan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), dan penambahan ayat (6), penambahan Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat