Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusaka Lasem Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 41 pada Pasal 1, perubahan Pasal 46, penyisipan Pasal 46A dan PAsal 46B.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusaka Lasem Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.33
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 373 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kota Pusaka Lasem Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan