BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2016/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa pemberian bantuan keuangan Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah Desa telah diatur dalam
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan realitas kebutuhan Pemerintah
Desa dan pengendalian Pemerintah Kabupaten, perlu
melakukan penyesuaian peruntukan dan mekanisme
pemberian bantuan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), dan penambahan ayat (6), penambahan Pasal 7A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
- 8 hal
|