Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendpaatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat
dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/
penyesuaian akibat tidak tercapainya target
penerimaan Daerah yang ditetapkan ' terjadi
kebutuhan yang mendesak, makaarah dan
kebijaksanaan umum APBD serta strategi dan
Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah
disepakati pada tanggal 30 Juli 2004; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
per! u dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nornor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemcrintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor I1Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2004 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2004.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1990
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah / Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1991 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 5 Mei 1988 no. 061.1/11734 tanggal 16 Agustus 1988 No. 061.1/24735 dan tanggal 21 Nov 1988 No. 061.1/32372 perihal Peningkatan Sub. Bagian Pemerintahan Desa pada Bagian Pemerintahan Setwilda Tingkat II menjadi Bagian Pemerintah Desa, maka dipandang perlu meninjau kembali Susunan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, make Peraturan Daerah Kabupaten Daereh tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi den Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dengan segala rangkaian perubahannya perlu diperbarui untuk disesuaikan dengan maksud Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut di atas yang Pengaturannya dituargken dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undarig - Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sekretariet Wilayah / Daerah ielah Suatu unsur staf yang lengsung berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan di Daerah berdasarkan asas dekonsentrasi, desentralisasi dan
tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 1991.
Pada saat barlakunya peraturan Daerah lni, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah / Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang dengan segala Rangkaian perubahannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
38 beserta Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006
DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2006/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
Akibat Bencana Alam Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efektifitas dan efisien kegiatan tugas
pembantuan dari Pemerintah Kabupaten kepada desa di bidang
infrastruktur akibat bencana alam di Kabupaten Rembang perlu
ditetapkan Pedoman Pelaksanaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat
Bencana Alam di Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat Bencana Alam Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dngan adanya sisa Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2000 maka perlu pengaturan: bahwa umuk maksud tersebut diatas perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Uudang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Permendagri No 2 Tahun 1991; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 903-269 Tahun 1986; Kepmendagri No 9 Tahun 1987; Kepmendagri No 10 Tahun 1998; Kepmendagri No 3 Tahun 1999; Perda Kab Rembang No Tahun ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2001.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian belanja daerah
atas esensi Keputusan Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 165 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji bagi Petugas Haji Daerah
Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, serta pergeseran
anggaran atas usulan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Rembang
Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 diubah.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2014 No.10/ TLD No. 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, memingkatakan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa meningkatkan daya saing Desa sebagaimana diamanatkan dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP PUU No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa guna mengimbangi dan pemerataan didalam usaha peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Daerah tanggal 10-3-1978 Nomor: 1 Tahun1978, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan surat keputusan tanggal 3-6-1978 Nomor: Hk. 215/1978, diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Rembang pada tanggal 10 Juni 1978 Seri B Nomor 3 Tahun 1976, perlu diubah disesuaikan dengan keadaan
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972 ; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.033/ Birhup/1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mneteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/ VIII/&& dan No. 285 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan tarip Pengobatan dan Perawatan pada Instalasi. Jumlah Persenan hasil pungutan biaya perawatan pada Instalasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1980.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang tarip pengobatan dan perawatan pada instalasi diubah
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1983 No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persyaratan, Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan Serta Kepala Dusun.
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan maka dalam rangka pelaksanaan pasal 15 dan pasal 16 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tatacara pengangkatan dan pemberhentian
Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang persyaratan, tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan serta Kepala Dusun.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1981; lnstruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/ 132/ 1981
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengertian istilah-istilah seperti Bupati Kepala Daerah, Pembantu Bupati, Camat, Desa, Dusun, dan Lembaga Musyawarah Desa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang lowongan dan pengangkatan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, dan Kepala Dusun, serta menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon-calon tersebut. Terdapat juga ketentuan mengenai pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, serta ketentuan peralihan bagi Pamong Desa yang sudah menjabat sebelum berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1983.
12 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1992 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras telah perkembangan sangat pesat baik yang diusahakan oleh perorangan maupun Perusahaan yang berbadan Hukum, maka perlu diadakan penataan dan pembinaan kembali terhadap perusahaan di maksud. Perusahaan penggilingan padi Huller dan Penyerahan beras merupakan preasaranan produksi pangan serta mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha kearah stabilisasi kehidupan perekonomian masyarakat. BErdasarkan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 5 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 1950; UU No 12/Drt. Tahun 1957; PP RI No. 65 Tahun 1971; PP No. 5 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No 53/kpts/Um/2/1972; Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No. 649/Kpts/TP/250/8/1984; Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No. 161/Kpts/KU 402/3/1989; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Setiap Badan Hukum atau Perorangan yang mendirikan Perusahaan di wajibkan memiliki Ijin Usaha. Pemilik Perusahaan diwajibkan memiliki ijin usaha baru, apabila terjadi : a. Peralihan Hak Milik atas Perusahaan. b. Perubahan Peralatan (mesin) penggerak, instalasi dan mesin pengering. c. Pemindahan lokasi Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1992.
13 hlm beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat