APBD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian penerimaan
daerah dan belanja daerah Alokasi DAU, DAK Fisik, DAK
Non Fisik, Pinjaman Daerah, Bantuan Keuangan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Rembang
serta Dana Transfer Lainnya; bahwa menindaklanjuti amanat Peraturan Bupati Rembang
Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Anggaran
Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak
Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, maka
paket pekerjaan yang belum diselesaikan pada tahun
anggaran 2022 akan dianggarakan kembali dan
diselesaikan pada tahun anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf dan b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampian I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2022 diubah.
- 3 hlm
|