PERBUP Kab. Rembang No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan di
desa sekaligus menyelaraskan dengan pengaturan mengenai
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara, perlu mengubah Peraturan Bupati Rembang Nomor
67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2021 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentarig
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun
2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagalmana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 67 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 67
Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 67}
diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan pasal 2 diubah; 2. Ketentuan pasal 4 ayat (4) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 15 ayat {2} huruf o, huruf p dan huruf q dihapus; 4. Ketentuan pasal 19 dihapus.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018
Perubahan peraturan Bupati rembang - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten rembang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomro 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dan optimalisasi kinerja pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Rembang perlu membentuk organisasi pengadaan yang permanen dan untuk maksud tersebut perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 54 Tahun 2010; Permendagri No 99 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan mengenai Susunan organisasi Sekretariat Daerah; Asistensi ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat; Fungsi Asistensi Ekonomi, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat; Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan; Sub Bagian Fasilitasi Pembangunan; Sub Bagian Layanan Pengadaan; Sub bagian Pengendalian Pembangunan, dan Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka : Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14); Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 5); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2014/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b.
bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 4) Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang menerapkan SAP Berbasis Akrual. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang terdiri atas Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan. Kebijakan Akuntansi Akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan SAP atas:
a. Pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP; dan
b. Pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka :
a. Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 3);
b. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 36);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
7/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan Dan
Evaluasi Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tentang
Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan TA 2020, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi
Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020,
Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 6/KM.7/2020
tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan
dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid – 19), Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 86 Tahun 2019 tentang rincian pagu
DBHCHT setiap Daerah, DPA PPKD Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Nomor 00397/DPA/2020 tentang Alokasi
Belanja Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah T.A
2020 dan usulan pergeseran Anggaran dari beberapa OPD,
maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran
2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan
dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran
2020; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 15) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019 NO.10/ TLD NO. 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan perparkiran merupakan bagian dari penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa perparkiran menjadi salah satu unsur penting terwujudnya ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, yang penyelenggaraan perlu dikelola secara terpadu dan terorganisir;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang di bidang perparkiran dan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perpakiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014; UU No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; PP No 80 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 28 Tahun 2018; PErda Kab Rembang No 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. prinsip dan tujuan;
b. fasilitas Parkir;
c. penyelenggara Fasilitas Parkir dan juru Parkir;
d. sinergitas pelaksanaan pengelola parkir;
e. ketentuan perizinan;
f. ganti kerugian dan kehilangan;
g. ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesinambungan pelelangan ikan di Kabupaten Rembang sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pesisir, perlu mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan;
b. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu disempurnakan sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat nelayan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 31 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor23 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2016, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 54 Tahun 2002, Perda Kabupaten Daerah Rembang Nomor 5 Tahun 1989, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 dan Perda Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yaitu tentang ketentuan umum, jenis lelang, penanggung jawab teknis pelaksanaan, penggunaan jasa dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011, Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah yaitu tentang penyusunan RBA BLUD UPT Puskesmas, bagian dari RBA BLUD UPT Puskesmas, ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaannya, bagian dari RBA BLUD UPT, Pendapatan BLUD UPT Puskesmas dan format Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan, RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang membutuhkan Apoteker dan kebutuhan Apoteker tidak dapat terpenuhi dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang belum mengatur pengangkatan Apoteker untuk waktu tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Pemerintah Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 68 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2010/ No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 Ayat (4) : penggeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan obyek belanja dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Namer 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Supati Rembang Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 diubah.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Rembang Radio Citra Bahari
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah
sarana yang sangat penting dalam
komunikasi massa yang dapat berguna
untuk pendidikan, informasi, hiburan dan
pengawasan sosial bagi masyarakat luas; bahwa perlu adanya keseimbangan dan
keberagaman dalam bidang informasi dan
komunikasi melalui media penyiaran di
wilayah administratif Kabupaten Rembang; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang Penyiaran dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 T ahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga
Penyiaran Publik di daerah Kabupaten
dapat didirikan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf
a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pendirian
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Rembang Radio Citra Bahari;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dan izin penyelenggaraan, alat kelengkapan, dewan pengawas, direktur, pembiayaan, kewajiban dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat