PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 4 TH. 2009 TENTANG PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjamin kesinambungan pelelangan ikan di Kabupaten Rembang sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pesisir serta peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan , mengenai khususnya tarif retribusi Tempat Pelelangan Ikan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu disempurnakan sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat nelayan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik 3 Indonesia Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005';Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan 4 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009
- 10
|