Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2008;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 61 Tahun 2010;PP No. 82 Tahun 2012;PP No. 96 Tahun 2012;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 39 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 59 Tahun 2020;Perda No. 12 Tahun 2016;
(1) Layanan SPBE terdiri atas:
a. layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik; dan
b. layanan publik berbasis elektronik.
(2) Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan Layanan SPBE yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan
akuntabillitas Pemerintah Daerah.
(3) Layanan publik berbasis elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan Layanan SPBE yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Pemerintah Daerah.
(4) Layanan SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan daerah/negara atau perekonomian daerah/negara dan menghambat pembangunan daerah/nasional serta menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan daerah/ nasional, sehingga harus dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dipandang perlu mewujudkan implementasi pendidikan antikorupsi pada peserta didik melalui insersi, pada Aparatur Sipil Negara,
pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 17 Tahun 2013;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 17 Tahun 2010;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 12 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
b.pelaksana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
c. kerja sama;
d.monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 14 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 tahun 20149;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 64 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Polewali Mandar.
2. Bupati adalah Bupati Polewali Mandar.
3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
4. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara Objektif, Akuntabel, Transparan dan Tanpa Diskriminatif guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 19 Tahun 2005;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 17 Tahun 2010;PP No. 18 tahun 2016;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendikbud No. 1 Tahun 2021;
(1) PPDB dilaksanakan secara:
a. objektif;
b. transparan; dan
c. akuntabel.
(2) PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk kelancaran Pemberian Insentif dan tertib administrasi, perlu Pedoman dalam Penganggaran, pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 69 Tahun 2010;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Perda No. 12 Tahun 2016;
(1) Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemungutan Pajak dan Retribusi diberikan insentif pemungut Pajak dan Retribusi.
(2) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebelumnya disebut biaya pemungutan berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
(3) Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dari Penerimaan tiap jenis Pajak dan Retribusi yang ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA, PENSIUNAN PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 63 Tahun 2021;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD dan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah serta Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diberikan Tunjangan Hri Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3 dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASN ditetapkan dengan Perkada;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6);UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 53 Tahun 2010;PP No. 11 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 30 Tahun 2019;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 12 Tahun 2008;Permendagri No. 35 Tahun 2012;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 34 Tahun 2011;Permenpan RB 39 Tahun 2013;Pernmenpan RB No. 41 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Kemendagri No, 900-4700 Tahun 2020;Perda No. 1 Tahun 2008;Perda No. 12 Tahun 2016;
TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diberikan berdasarkan kriteria:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi dan/atau
f. pertimbangan obyektif lannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah agar dapat berjalan efektif dan efesien, perlu diatur tata cara tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tata cara penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan:
a. pegawai negeri bukan bendahara; atau
b. pejabat lain: pejabat negara; dan pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2021.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
bahwa untuk memperhatikan kondisi pandemic Covid-19 yang masih terjadi pada tahun 2021 yang berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang memerlukan biaya perjalanan dinas, maka perlu dilakukan perubahan dengan ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap, perlu dilakukan perubahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020 Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2021 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2021.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2Tah un 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Kabupaten Polewali Mandar. Perubahan pada Pasal 7 terkait tentang penyaluran bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat