Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Polewali Mandar. Perubahan pada Pasal 7 terkait tentang penyaluran bantuan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD 2021 (10) : 4 hlm
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 63 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan