BANTUAN KEUANGAN-PARTAI POLITIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2021 (10) : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2Tah un 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Kabupaten Polewali Mandar. Perubahan pada Pasal 7 terkait tentang penyaluran bantuan keuangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
- 4 hlm
|