Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. implementasi Pendidikan Anti Korupsi; b.pelaksana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi; c. kerja sama; d.monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan e. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat