BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-TARIF LAYANAN-RUMAH SAKIT-DAERAH POLEWALI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2022 (48) : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penambahan pelayanan medis dan tenaga medis khususnya pada layanan medis penyakit Paru, penyakit mata dan tindakan bedah syaraf maka perlu penambahan tarif tindakan medis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak maka diperlukan penyesuaian tarif terhadap layanan Ambulance pada Rumah sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perbup Polewali Mandar No. 67 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali
- 23 hlm
|