PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-POLEWALI-MANDAR-NOMOR-19-TAHUN-2021-TENTANG-TARIF-LAYANAN-PADA-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-POLEWALI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD. 2021/NO. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tanggal 16 Agustus 2021, maka Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU no. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 44 Tahun 2009;UU no. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 61 Tahun 2007;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 64 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Ketentuan lampiran Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tarif layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021 Nomor 19) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
- 3 hlm
|