Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Izin Lingkungan dan Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul tentang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan; bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu mencabut peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup di Kabupaten Gunungkidul dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat yang nyaman, aman, sehat, dan bebas dari kendaraan bermotor serta sebagai tindak lanjut upaya peningkatan kualitas udara dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, perlu diselenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor; bahwa agar pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana secara aman, nyaman, dan tertib maka perlu diatur pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Ruang Lingkup, Penetapan waktu pelaksanaan dan lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Tugas dan wewenang Tim Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Partisipasi pengisian acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Pengukuran kulaitas udara Ambien, pelaporan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/Kep/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Penetapan Bagi Hasil atas Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2022, surat Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Nomor 900/023 tanggal 23 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Nomor 910/077 tanggal 23 januari 2022 perihal Permohonan Anggaran dan Ijin Mendahului APBD Perubahan, surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nomor 910/00181 tanggal 21 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Honor Tenaga Harian Lepas (THL), surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor 900/092 tanggal 14 januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran Tahun 2022, surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nomor 900/019 tanggal 13 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Tenaga Harian Lepas (THL), surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor 900/080 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan anggaran TA.2022, surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Nomor 900/242/RS.S/I/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Penambahan Anggaran Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, surat Panewu Wonosari Nomor 900/43 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, surat Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 900/023.B tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Kekurangan Anggaran Gaji dan Tunjangan PNS, surat Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 910/061 tanggal 21 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Perbup Penjabaran Tahun Anggaran 2022, surat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/00390 tanggal 19 Januari 2022 perihal Permohonan Perubahan Perbup Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, surat Sekretaris Daerah Nomor 903/0389.a tanggal 20 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 900/0654/Renc tanggal 20 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Anggaran, surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Nomor 841/0403 tanggal 24 Januari 2021 perihal Pergeseran Anggaran TPP dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2021, . Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 303 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Gunungkidul Tahun
2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan sinergitas tindakan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, sebagai salah satu arahan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat diperlukan pelaksanaan kegiatan yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan Daerah melalui rencana aksi; bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka diperlukan pengaturan tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat tahun 2022-2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021.
Materi pokok : Unsur Pelaksana Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat, Pilar Gerakan Masyarakat, Laporan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018-2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
Bahwa Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, bahwa berdasarkan hasil evaluasi tarif layanan serta dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan perlu meninjau kembali Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (9) diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, BAB VI Pelayanan Kesehatan Bagian Kesembilan diubah, Ketentuan pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yaitu Pasal 32A, . BAB VI Pelayanan Kesehatan Bagian Keduabelas diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 ayat (2) diubah, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44 disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (1a) dan pasal (2) diubah, Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 77 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012
Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 ttg Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat (3), dan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung perlu menetapkan peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tata cara pemberian angsuran dan penundaan pembayaran retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengajuan permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutan retribusi yang telah kadaluwarsa, dan tata cara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Saptosari
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalismenya; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari perlu diterapkan sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Asas, Bentuk Remunerasi, Penganggaran Remunerasi, Penerima Remunerasi, Komponen Tarif Rumah Sakit dan Insentif Jasa Pelayanan, dan Bonus atas Prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019; bahwa sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu mengatur kembali peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada Kalurahan dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018.
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Bantuan Keuangan Khusus, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat