kemiskinan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2022/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2026
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul diperlukan pedoman penanggulangan kemiskinan; b. bahwa agar pelaksanaan pedoman penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana secara berdayaguna dan berhasilguna diperlukan adanya perencanaan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 56 Tahun 2015.
- Materi pokok : Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah disusun dengan sistematika sebagai berikut : pendahuluan; kondisi umum Daerah; profil kemiskinan Daerah; program prioritas; lokasi prioritas; dan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 127 halaman
|