Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2),
Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal
22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28
ayat (3), Pasal 29 ayat (3) sampai dengan ayat (4), Pasal 31
ayat (3) dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 Tentang Pengelolan Sampah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 53 tentang Pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu,
Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Pengelolaaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O21Nomor 32);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 233);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana
Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah
Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 470);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
933);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 294);
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Sampah pada Bank Sampah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 752);
Perda ini terdiri dari 18 Bab dan 84 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sampah, Perizinan, Insentif dan Disinsentif, Pembiayaan dan Kompensasi, Pemanfaatan Sarana dan Prasarana, Data dan Informasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengelola kawasan
permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus,
fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki
TPS/TPS-3R/TPSSS-B3 wajib membangun atau menyediakan fasilitas
tersebut paling lama 3 (tiga) tahun.
40 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Pemberian TPP bertujuan:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
b. meningkatkan disiplin ASN;
c. meningkatkan kinerja ASN;
d. meningkatkan keadilan dan kesejahteraan ASN; dan
e. meningkatkan integritas ASN
Seluruh ASN diberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. TPP ASN sebagaimana dimaksud diberikan berdasarkan pertimbangan berdasarkan Beban Kerja, berdasarkan Tempat Bertugas, berdasarkan Prestasi Kerja, berdasarkan Kondisi Kerja, berdasarkan Kelangkaan Profesi, berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 264 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2009; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021.
RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali dan diubah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; 8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011.
Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2011 Nomor 30) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 29) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rokan
Hulu yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah
salah satunya dengan menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Ketertiban Umum;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor
2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum belum memuat
ketentuan pidana dan ketentuan penyidikan sehingga
Peraturan nomor 2 tahun 2019 tersebut perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1660);
3. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun
2006 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 232 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4928);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
8. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor
2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 15 ayat 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Pasal 21 ditambah 1 (satu) ayat,
3. Ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2) ditambah huruf g,
4. Ketentuan dalam Pasal 25 ayat (7) ditambah huruf g,
5. Diantara BAB XV dan BAB XVI disisipkan dua BAB baru yakni BAB
XVA dan BAB XVB dan diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan tiga
Pasal baru yakni Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C dalam Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali dan diubah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; 8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 201.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2011 Nomor 28) diubah, antara lain terkait obyek dan tarif pajak hiburan. Objek Pajak adalah setiap Penyelenggara Hiburan dengan dipungut bayaran, meliputi:
a. Tontonan Film;
b. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
terbuka;
c. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
tertutup;
d. Kontes Kecantikan, Binaraga;
e. Pameran;
f. Sirkus, Akrobat dan Sulap;
g. Karaoke;
h. Permainan Bowling;
i. Pacuan Kuda, Kendaraan Bermotor;
j. Permainan ketangkasan;
k. Pusat kebugaran;
l. Refleksi;
m. Mandi Uap/spa; dan
n. Pertandingan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna menjamin kepastian prosedur, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun Sistem dan Prosedur Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011; 4. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pengelola BMD, Pembantu Pengelola BMD, Pengguna BMD, Kuasa Pengguna BMD, Penyimpan BMD, Pengurus BMD, dan Pencatat BMD dalam melaksanakan tahapan Pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
6 Hlm, Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diperlukan dasar
pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan
sasaran stategis yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2021-2026, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Repuplik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Negara Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026.
Perbup ini terdiri dari 4 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
7 Hlm, Lamp. II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan
pengadaan barang dan jasa diatur dengan peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Rokan Hulu tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum
Daerah Rokan Hulu.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelelawan,
kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Rokan Hilir,
kabupaten Siak, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna,
kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah
Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Perbup ini terdiri atas 5 Bab dan 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Kerjasama, Pengawasan Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka ketentuan yang
mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa di RSUD Rokan Hulu yang
tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2011 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Daerah
Rokan Hulu sebagai Badan Layanan Umum Daerah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Bupati ini,
ditetapkan oleh Pemimpin BLUD.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026, Perangkat
Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang –Undang Dasar Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang Perubahan
Ketiga Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026;
Perbup ini terdiri atas 4 Bab dan 6 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 dan Sistematika Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat