INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD. 2022/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diperlukan dasar
pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan
sasaran stategis yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2021-2026, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2021-2026.
- Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Repuplik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Negara Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026.
- Perbup ini terdiri dari 4 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
- 7 Hlm, Lamp. II
|