Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pengelola BMD, Pembantu Pengelola BMD, Pengguna BMD, Kuasa Pengguna BMD, Penyimpan BMD, Pengurus BMD, dan Pencatat BMD dalam melaksanakan tahapan Pengelolaan BMD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat