ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026, Perangkat
Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang –Undang Dasar Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang Perubahan
Ketiga Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026;
- Perbup ini terdiri atas 4 Bab dan 6 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 dan Sistematika Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
|