Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
08 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2022
Tanggal Berlaku
08 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan