Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka m em berikan kontribusi bagi peningkatan aspek kinerja Pem erintah D aerah, perlu dilaksanakan audit kinerja berbasis resiko.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Asosiasi uditor Intern PemerintahIndonesia Nomor: PER -01/AAIPI/DPN/2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PED-09/D3/04/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 4 (empat) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Batik Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyatakan Pakaian Dinas ASN dilingkungan Pemerintah Daerah salah satu diantaranya adalah Batik/Tenun/Lurik atau Pakaian Khas Daerah;
bahwa dalam rangka mewujudkan kebanggaan bersama terhadap produk lokal khususnya batik ciri khas Rokan Hulu dan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, perlu dilakukan pemanfaatan motif batik khas daerah sesuai dengan nilai-nilai budaya Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; 6. Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2020.
Pemanfaatan motif batik Rokan Hulu dimaksudkan:
a. Sebagai identitas khas Daerah;
b. Melindungi dan melestarikan nilai budaya yang menggambarkan keberadaan serta kebanggaan Daerah;
c. Mengembangkan budaya Daerah melalui batik Rokan Hulu;
d. Memperkenalkan karya cipta dan produk kebudayaan masyarakat Daerah.
Pemanfaatan motif batik Rokan Hulu bertujuan untuk :
a. Promosi, pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal; dan
b. Memberikan kontribusi dan memperkaya corak/motif/ragam/batik Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rokan Hulu No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan pasal 264 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2009; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2021.
RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Penjelasan: 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan (3) Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame telah di hapus; bahwa dengan telah dihapusnya aturan tentang jaminan bongkar reklame dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, maka perlu diatur
tata cara pembongkaran reklame; dan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945; 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2011; 7. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2011.
Perbup ini sebagai pedoman bagi Penyelenggara Reklame dalam melakukan pembongkaran reklame di Daerah, dan bertujuan untuk menjamin dan menciptakan ketertiban dan keindahan di Daerah terhadap penyelenggaraan reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2012 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2022 dan penyesuaian Dana Alokasi Khusus,
Dana Insentif Daerah, Bantuan Keuangan Provinsi, dan
Pergeseran Anggaran, sehingga Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan
Pergeseran Anggaran dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Angggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hillir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun
2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara
Rapublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 11);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1282);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021
Tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-4020 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Operasional
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
37);
27. Peraturan Gubernur Riau nomor 18 tahun 2017 tentang
Pedoman Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Kabupaten/ Kota yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Riau Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2017;
28. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1391/XII/2021
tentang Evaluasi Ranperda Kabupaten Rokan Hulu
tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan
Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang Penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2022;
29. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 2/1/2022
tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus
Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/
Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022;
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
32. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Nomor 10);
33. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 55 Tahun 2019
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2019 Nomor 55);
34. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 51 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 Nomor 51 ) diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan pasal 2 diubah;
2. Ketentuan pasal 3 diubah;
3. Ketentuan pasal 13 diubah;
4. Ketentuan pasal 14 diubah;
5. Ketentuan pasal 15 diubah;
6. Diantara pasal 16 dan pasal 17 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
16A;
7. Ketentuan pasal 17 diubah;
8. Ketentuan pasal 18 diubah;
9. Diantara pasal 19 dan pasal 20 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
19A;
10. Ketentuan pasal 20 diubah;
11. Ketentuan pasal 21 diubah;
12. Ketentuan pasal 22 diubah;
13. Ketentuan pasal 29 diubah;
14. Ketentuan pasal 30 diubah;
15. Ketentuan pasal 31 diubah;
16. Ketentuan pasal 32 diubah;
17. Ketentuan pasal 33 diubah;
18. Ketentuan pasal 34 diubah;
19. Ketentuan pasal 37 diubah;
20. Ketentuan pasal 38 diubah;
21. Ketentuan pasal 39 diubah;
22. Ketentuan pasal 40 diubah;
23. Ketentuan pasal 41 diubah;
24. Ketentuan pasal 42 diubah;
25. Diantara pasal 42 dan pasal 43 disisip 1 (satu) pasal baru, yakni pasal
42A;
26. Ketentuan pasal 43 diubah;
27. Ketentuan pasal 45 diubah;
28. Ketentuan pasal 46 diubah;
30. Ketentuan pasal 49 diubah;
31. Ketentuan pasal 51 diubah;
32. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
22 Hlm, Lamp: V
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Pemberian TPP bertujuan:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
b. meningkatkan disiplin ASN;
c. meningkatkan kinerja ASN;
d. meningkatkan keadilan dan kesejahteraan ASN; dan
e. meningkatkan integritas ASN
Seluruh ASN diberikan TPP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. TPP ASN sebagaimana dimaksud diberikan berdasarkan pertimbangan berdasarkan Beban Kerja, berdasarkan Tempat Bertugas, berdasarkan Prestasi Kerja, berdasarkan Kondisi Kerja, berdasarkan Kelangkaan Profesi, berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali dan diubah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; 8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011.
Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2011 Nomor 30) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 29) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang
Bersih, Efektif, Transparan, Dan Akuntabel Serta
Pelayanan Publik Yang Berkualitas Dan Terpercaya, Telah
Di Tetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 29
Tahun 2012 Tentang Pengembangan E-Government
Dilingkungan Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Maka Peraturan
Bupati Rokan Nomor 29 Tahun 2012 Tentang
Pengembangan E-Government Dilingkungan Kabupaten
Rokan Hulu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana
Dimaksud Pada Huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang -
Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952); sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang republik Indonesia nomor 15
tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang
republik Indonesia nomor 12 tahun 2011 (lembaga
Negara republik indonesia tahun 2019 nomor 183,
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5348);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 48 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pengembangan E-Government di
Lingkungan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diperlukan dasar
pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan
sasaran stategis yang ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2021-2026, perlu menetapkan
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian
suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Repuplik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Negara Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
6. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun
2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-
2026.
Perbup ini terdiri dari 4 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
7 Hlm, Lamp. II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali dan diubah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; 8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 201.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2011 Nomor 28) diubah, antara lain terkait obyek dan tarif pajak hiburan. Objek Pajak adalah setiap Penyelenggara Hiburan dengan dipungut bayaran, meliputi:
a. Tontonan Film;
b. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
terbuka;
c. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
tertutup;
d. Kontes Kecantikan, Binaraga;
e. Pameran;
f. Sirkus, Akrobat dan Sulap;
g. Karaoke;
h. Permainan Bowling;
i. Pacuan Kuda, Kendaraan Bermotor;
j. Permainan ketangkasan;
k. Pusat kebugaran;
l. Refleksi;
m. Mandi Uap/spa; dan
n. Pertandingan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Penjelasan: 4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat