Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD TAHUN 2020 NOMOR 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN BALONG KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN JAMBON KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD TAHUN 2020 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020 - 2040
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap air minum demi keberlangsungan hidup terutama di masa mendatang; bahwa agar pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Ponorogo dapat terselenggara dengan tertib dan berkelanjutan, perlu disusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum; bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juncto Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27 / PRT/ M/ 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu menetapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo Tahun 2020-2040;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802); Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389); Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27/ PRT/ M /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JANGKA WAKTU; PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD TAHUN 2020 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KETENTUAN YANG TERKAIT DENGAN AKADEMI KEPERAWATAN DALAM PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat; bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana, Pendanaan dan Dokumen Akademi
Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kepada Kementerian Kesehatan RI Nomor : 800/515/ 405 .10 /III/ 2018 dan Nomor : KN.02.07/H.I/831/2018 tanggal 6 Maret 2018, pengelolaan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah beralih menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Ketentuan Yang Terkait Dengan Akademi Keperawatan Dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
TERDIRI ATAS 3 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d, Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD TAHUN 2020 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 58);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 58), diubah
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD TAHUN 2020 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2020/2021 DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal, yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan
tanpa diskriminasi, obyektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan guna meningkatkan akses layanan pendidikan; bahwa terbatasnya jumlah dan pagu pada masing-masing satuan pendidikan dan demi menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ponorogo khususnya pada usia sekolah, memerlukan adanya pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), perlu adanya pengaturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3);
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; TATA CARA; PENDATAAN ULANG; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupate Ponorogo Tahun 2019 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD TAHUN 2020 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN PARKIR DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARJONO S. KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu adanya fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang prima di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan layanan parkir yang merupakan obyek pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, terkait penetapan tarif layanan yang dipungut dari masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 32); Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 33);
KETENTUAN UMUM; SUBYEK DAN OBYEK LAYANAN PARKIR; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA LAYANAN PARKIR; PRINSIP DALAM PENENTUAN BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR; BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR; TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; TATA KELOLA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD TAHUN 2020 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa/kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Besa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD TAHUN 2020 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN KECAMATAN JENANGAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa/kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Besa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD TAHUN 2020 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN KECAMATAN BABADAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa/kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
51 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat