AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD TAHUN 2020 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020 - 2040
ABSTRAK: |
- bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap air minum demi keberlangsungan hidup terutama di masa mendatang; bahwa agar pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Ponorogo dapat terselenggara dengan tertib dan berkelanjutan, perlu disusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum; bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juncto Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27 / PRT/ M/ 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu menetapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo Tahun 2020-2040;
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802); Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389); Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27/ PRT/ M /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JANGKA WAKTU; PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- 7 HALAMAN
|