KETENTUAN UMUM; SUBYEK DAN OBYEK LAYANAN PARKIR; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA LAYANAN PARKIR; PRINSIP DALAM PENENTUAN BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR; BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR; TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; TATA KELOLA; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat