Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi, UPTB, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralohan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan
menjadi pandemi global dan telah menjangkiti Wilayah Kota
Tegal, sehingga perlu dilaksanakan pencegahan dan
penularannya secara berkelanjutan; bahwa setelah Kota Tegal melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang berhasil menekan penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu memberikan
landasan hukum dalam pelaksanaan pencegahan penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berkelanjutan di
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini maksud dan tujuan, ruang lingkup, penggunaan masker, pembatasan interaksi fisik (Physical Distancing), Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (CPVID-19), Kerja sama, Kemitraan dan Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2020.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 16 A Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
PERWALI Kota Tegal No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil
guna serta kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, perlu mengubah
besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota
Dean Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun
2012 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun 2012 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubaha pada Pasal 3 mengenai besaran tunjangan dan Pasal 5 mengenai pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 70 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi, UPTB, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralohan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Puskesmas dan Jaringan di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi Pengelolaan Dana
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan
Jaringannya di Kota Tegal maka perlu mengatur Pengelolaan Dana
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan Jaringan
di Kota Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tanggal 6 Pebruari 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tanggal 28 Mei 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan Dana yang diterima puskesmas, pembiayaan Sisa Dana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2006 dan tahun
sebelumnya, dan Mekanisme pengelolaan dana Progam Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas dan
Jaringan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar, terkait perizinan, prosedur, tata cara, Pelaksanaan CSR, Pembinaan, serta Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD Tahun 2023 No. 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengarustuamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal
7 ayat (9), Pasal 8 ayat (5), Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 18 ayat
(2) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022
tentang Pengarusutamaan Gender, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Pemberdayaan perempuan dan laki-laki, termasuk strategi, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas hidup perempuan dan laki-laki, kesetaraan gender, hak anak, serta penyusunan rencana kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender dengan melibatkan analisis gender dalam perencanaan dan implementasinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2019/No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Timur
ABSTRAK:
a.
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tegal Timur sebagai fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kota Tegal yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, me miliki peranan strategis
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna
memajukan kesejahteraan umum;
b.
bahwa
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal
Timur , perlu membentuk Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Timur.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45); 2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Tegal Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD.
b. Rencana Strategis.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi.
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non Aparatur.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai BLUD Puskesmas Tegal Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak
dipungut biaya;
b. bahwa ketentuan Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, yang mengatur penetapan tarif retribusi
pengendalian menara telekomunikasi sebesar paling tinggi
2% (dua persen) dari nilai jual objek pajak yang digunakan
sebagai dasar penghitungan pajak bumi dan bangunan
menara telekomunikasi tidak memiliki daya berlaku dan
kekuatan hukum mengikat berdasarkan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014;
c. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan biaya
penyediaan jasa dikaitkan dengan efektivitas pengendalian
atas pemberian layanan didasarkan pada prinsip dan
sasaran dalam penetapan tarif Retribusi serta cara
mengukur tingkat penggunaan jasa secara transparan dan
akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur
dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012;
Dalamperaturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 Angka 1, Angka 3, Angka 12, Angka 13,
Angka 18 dan Angka 19 diubah, dan diantara angka 19
dan angka 20 disisipkan 1 angka yakni angka 19.A;
2. Ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Lampiran I Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Daerah ini;
6. BAB VI dihapus;
7. Ketentuan Lampiran IV Tarif Retribusi Pelayanan
Pemakaman diubah, sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini;
8. Ketentuan Pasal 40 ayat (2) Huruf c Nomor 3) dihapus;
9. Ketentuan Lampiran VI Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah ini;
10. Ketentuan Pasal 45 ayat (2) dihapus;
11. Ketentuan Lampiran VII Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Daerah ini;
12. Ketentuan Pasal 71 diubah;
13. Ketentuan Pasal 74 diubah;
14. Ketentuan Pasal 75 diubah;
15. Ketentuan Pasal 76 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
1 Tahun 2012
73 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang
nyata, luas dan bertanggungjawab perlu mengoptimalkan
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaan
pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu disesuaikan kembali
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; U ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; U ndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 11 dihapus dan diantara
angka 11 dan angka 12 disisihkan 1 (satu) angka yakni
angka 11A;
2. Ketentuan Lampiran I Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah ini;
3. Ketentuan Lampiran II Tarif Retribusi Pasar Grosir
dan/atau Pertokoan diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Daerah ini;
4. Ketentuan Lampiran IV Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
5. Ketentuan Lampiran VI Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga diubah, sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat