Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14A Tahun 2020

Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang danjasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerja sama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 14A Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
14A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
28 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020
Tanggal Berlaku
01 April 2020
Sumber
BD.2020/No. 14A
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 8 A Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 A Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung.
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2019 tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan