standar - pelayanan - minimal - pengelolaan - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kelas - b - badan - layanan - umum - daerah - PPk - blud - secara - penuh
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi maka perlu membentuk Perbup tentang Standar Pelayanan Minimal Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B Badan Layanan Umu Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permen Kes RI no. 129/Menkes/SK/II/2008; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 13 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Pelayanan Minimal, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2014
tarif - pelayanan - kesehatan - pada - instalasi - farmasi - sebagai - unit - penghasilan - penadapatan - di - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kelas - b- sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Instalasi Farmasi sebagai Unit Penghasil Pendapatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada instalansi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maka perlu membentuk Perbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pda Instalansi Farmasi Sebagai Unit Penghasil Pendapatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006;Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permen Keuangan No. 1165/MENKES/SK/X/2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Instalasi Farmas Sebagai Unit Penghasil Pendapatan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Kelas B Sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2014
haraga - standar - mineral - bukan - logam - dan - bantuan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa dasr pengenaan Pajak Mineral bukan logam dan bantuan adalah nilai jual hasil pegambilan mineral bukan logam dan bantuan yang dihitung dengan mangalikan volume/tonase penetapan harga standar sebagaimana dimaksud dengan hirif a maka perlu embentuk Perbup tentang Harga Stnadar Mineral Bukan Logam Dan Bantuan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiaman telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 tahun 2014; PP no. 91 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Bantuan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan serta optimalisasi pengelolaan Bantuan Operasioanl Sekolah Daerah (BOS- Daerah ) dengan adanya perubahan dasar hitung pemberian BOS- Daerah maka perlu membentuk Perbup tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Permen Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Permen pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasioanl No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 80 Tahun 2013; Permen Agama No. 13 Tahun 2012; Permen Agama No. 90 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor no. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 68 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip-Prinsip Pengelolaan, Sasaran Dan Peruntungan, Besaran Bantuan Operasioanl Sekolah Daerah, Mekanisme Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Persiapan Dan Pencairan Serta Pengambilan Dana BOS-Daerah, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pengembalian Kelebihan Dana, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Dan Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2014
standar - operasional - prosedur - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - pada - kecamatan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas kemudahan dan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyrakat dengan penambahan jenis perizinan dan pengaturan non perizinan pada kecamatan berdasarkan Perbup No. 51 Tahun 2013 maka perlu membentuk Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen Pendagangan No. 36/M-DAG/9/2007; Permen Perdagangan No. 37/M-DAG/9/2007; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 35 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda kab Bogor No 26 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 30 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 83 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2010; Perbup Bogor No. 14 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 15 Tahun 2012; Perbup Bogor No. 45 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 51 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 63 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Jenis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Tim Teknis Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan , Prosedur Pelayanan Perizinan , Standar Operasional Prosedur Non Perizinan , Pencabutan Prizinan Dan Non Perizinan , Pengaduan Pelayanan, Tata Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan Pelayanan, Tanggung Jawab, Kepuasan Masyarakat, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2014
pedoman - pengesahan - site - plan - dan - gambar - situasi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2014/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGESAHAN SITE PLAN DAN GAMBAR SITUASI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan pengesahan mester plan dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat dan guna optimalisasi pengendalian pemanfaatan ruang maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengesaha Site Plan Dan Gambar Situasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004; UU No, 28 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen Negara Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 2 Tahun 1999; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dnegan Permen Perumahan Rakyat No. 7 Tahun 2013; Perda prov Jabar No. 3 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahu 2009; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Jabar No. 39 tahun 1996; Keputusan Gubernur Jabar No. 39 Tahun 2003; Perbup Bogor No 83 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 71 Tahun 2010; Perbup Bogor No 03 Tahun 1998.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Membuat Site Plan Gambar Situasi, Site Plan, Gamabr Situasi, Pengesahan Situ Plan, Tata Cara Pengesahan Gambar Situasi, Peralihan Dan Perubahan, Kewajiban Pemegang Site Plan Atau Gamabr Situasi, Pembatalan Site, Plan Dan Gamabr Situasi, Pembiyaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bogor No. 50 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
pendelegasian - kewenangan - penandatangan - dokumen - administrasi - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - kepada - kepala - satuan - kerja - perangkat - daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat untuk optimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan maka perlu membentuk Perbup tentang Pendeleglasian kewenangan penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Sauan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupat Ini Adalah UU Gangguan ( Hider Ordonatie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2012; Perpres No. 27 tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 17 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 14 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Stnadar Operasioanl Prosedur, Tata Naskah, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2014
pakaian - dinas - harian - batik - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Harian Batik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa batik Indonesia telah mendapat pengakuan UNESCO sebagai mata budaya takbenda warisan manusia Indonesia agar pengunaan pakaian dinas harian batik sesuai dengan ciri khas daerah berdasarkan prinsip sopan, rapi, estetika di lingkungan kerja dan budaya daerah maka perlu membentuk Perbup tentang Pakaian Dinas Harian Bati Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Thaun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 60 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahu 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda kab bogor No. 10 tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Harian Batik, Pengadaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bogor No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
target - penerimaan - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - per - triwulan - tahun - anggaran - 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk merealisasikan sumber pendapatan daerah pada tahun anggaran 2014 maka perlu membentuk Perbup tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bo. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 16 tahun 2010; Perda Kab bogor No. 17 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 10 Tahun2011; Perda kab bogor No. 13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 tahun 2011; Perda Kab bogor No. 28 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 tahun 2011; Perda kab bogor No. 30 Tahun 2011; Perda kab bogor No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2013; Perda no. 1 Tahun 2014; Perbup No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak Dan Retribusi Daerah, Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat