Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2021

Bantuan Operasional Sekolah Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang bantuan operasional sekolah daerah yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip-prinsip pengelolaan, sasaran dan peruntukan, besaran bantuan operasional sekolah daerah, mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, persiapan dan pencairan serta penagmbilan dana bantuan operaisional sekolah daerah, pelapoean dan pertanggungjawaban, pengembalian kelebihan dana , pembinaan dan penagwasan, sanksi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
10 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2021
Tanggal Berlaku
10 Februari 2021
Sumber
BD Kab Bogor Tahun 2021 No 10
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 14 Tahun 2014 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan