Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip-Prinsip Pengelolaan, Sasaran Dan Peruntungan, Besaran Bantuan Operasioanl Sekolah Daerah, Mekanisme Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Persiapan Dan Pencairan Serta Pengambilan Dana BOS-Daerah, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pengembalian Kelebihan Dana, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Dan Ketentua Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat