Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonorni daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kota perlu menyelenggarakan Kota Sehat. Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/MENKES/PB/VIII/2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kota sehat yang terdiri atas 9 Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2021
Dalam rangka mewujudkan Pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan
pembangunan Kepemudaan sehingga Pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat
daerah, nasional maupun internasional. Dalam pembangunan daerah, Pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan
Kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m dan huruf
s angka 1 (satu) Pembagian Urusan pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan urusan Kepemudaan demi kepastian hukum sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 60 Tahun 2013; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 28 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permenpora Nomor 59 Tahun 2013; Permenpora Nomor 11 Tahun 2017; Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru ini mengatur tentang Kepemudaan, yang memuat: Ketentuan Umum; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Perencanaan Pembangunan Kepemudaan; Penyelenggaraan Kepemudaan; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan; Kerjasama; Penghargaan; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2015
PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Konstruksi.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2014; PermenPU No. 14/ PRT/M/2010; PermenPU No. 04/PRT/M/2011; PermenPU No. 08/PRT/M/2011; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas, Maksud dan Tujuan;
c. Usaha Jasa Konstruksi;
d. Izin Usaha Jasa Konstruksi;
e. Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK;
f. Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Yang Memberikan IUJK;
g. Pemberdayaan dan Pengawasan;
h. Sanksi Administratif;
i. Sistem Informasi;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Pemberian Tugas Belajar merupakan komitmen strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam rangka penataan manajemen dan tertib administrasi kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang berkeinginan untuk mengembangkan kompetensi melalui Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Ketentuan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memuat Ketentuan Umum; Tugas Belajar; Izin Belajar; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pencantuman Gelar Akademik; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
39 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan
asas kekeluargaan dengan tujuan utama tercipta
adanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat;
bahwa untuk mendorong Pasar Rakyat mampu
berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat
perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan
Penyelenggaraan Pasar Rakyat secara profesional agar
dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Pasar Rakyat di
Daerah, maka perlu pengaturan tentang
Penyelenggaraan Pasar Rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pasar Rakyat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/Per/5/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
37/M-DAG/Per/5/2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Pasar Rakyat;
3. Perencanaan Infrastruktur, Standarisasi dan Revitalisasi Pasar Rakyat;
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan Pedagang Pasar;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Anggaran;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito pada Bank Umum. Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito untuk meningkatkan pendapatan daerah serta manajemen kas yang optimal.
UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito yang terdiri atas 9 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2009
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman Dan Taman Pemakaman Umum
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan taman pemakaman umum dan pengaturan taman
pemakaman pada prinsipnya merupakan kewajiban dan tanggung
jawab Pemerintah Daerah, dan oleh karena itu perlu diatur sesuai
dengan agama, sosial dan budaya masyarakat;
bahwa Banjarbaru sebagai kota dengan wilayah yang sangat terbatas
senantiasa masih menghadapi kendala dalam pengaturan dan
penataan lahan untuk pemakaman;
bahwa dengan adanya keterbatasan lahan makam, maka penyediaan
dan pengaturan taman pemakaman perlu memperhatikan rencana tata
ruang, pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, serta untuk meningkatkan pelayanan
pemakaman, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Pemakaman dan Taman Pemakaman Umum;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pemakaman Dan Taman Pemakaman Umum dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemakaman; Perencanaan dan Pengadaan; Tempat Pemakaman Khusus; Zoning Petak Pemakaman; Pemakaman Jenazah; Pemakaman Tumpang; Pemindahan dan Penggalian Jenazah; Penggalian Jenazah Untuk Kepentingan Penyidikan; Pemeliharaan dan Perawatan; Pelayanan Pemakaman; Data dan Informasi Pemakaman; Ketentuan Larangan; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidanan; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 tanggal 18 September Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
mengubah 2 Tahun 2020
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Non Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/No.02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya kenaikan biaya dalam perjalanan dinas maka komponen perlu disesuaikan. Agar perjalanan dinas dalam negeri dapat
dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab.
Ketentuan mengenai pelaksanaan perjalanan
dinas dalam negeri yang sebelumnya diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2015 tetang
Pedoman perjalanan dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri
Sipil Dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru (Berita daerah kota Banjarbaru Tahun 2015
Nomor 43) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun
2019 tetang Perubahan Kedua Atas Peraturan walikota
Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2016 tetang Pedoman
perjalanan dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil
Dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru (Berita daerah kota Banjarbaru Tahun 2019
Nomor 21) sudah tidak berlaku maka harus dicabut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Aparatur Sipil
Negara, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan Walikota Banjarbaru ini mengatur tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Aparatur Sipil
Negara, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang lebih efisien dan efektif serta diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, dan peningkatan daya saing daerah;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3)
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b di
atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Banjarbaru.
Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Urusan Pemerintah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat