Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Pendirian dan Pengelolaan Pasar; Izin Pemakaian Toko, Ruko, Kios, Los/Bak, Lapak, Pedagang Kaki Lima dan Pengelolaan Fasilitas Lainnya; Hak dan Kewajiban Penyewa; Golongan Retribusi; Masa Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan; Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penyetoran Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
20 April 2011
Tanggal Pengundangan
21 April 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 787 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan retribusi Pasar Pertokoan
Mencabut :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010

  2. PERDA Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2005 tentang RPJM Kota Banjarbaru Tahun 2006-2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan