Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Tentang Rencana Pembangunan: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
08 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2006
Tanggal Berlaku
08 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.13
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 268 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan