Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
08 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2021
Tanggal Berlaku
11 Juni 2021
Sumber
LD.2021/No.6
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan