Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah seiring dengan
perkembagan dan perubahan penyelenggaraan urusan yang
menjadi kewenagan daerah, maka telah terjadi peningkatan status
kantor pelayanan perijinan Terpadu (KP2T) menjadi Badan
Penanaman Modal dan Perijinan kota Banjarbaru melalui peraturan
Daerah Nomor 14 tahun 2007; Bahwa dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal dan
Perijinan tersebut maka terjadi pengealihan pengelolaan
kewenagan penanaman Modal dan Dinas Perindustrian
Perdagangan Penanman Modal dan Koperasi ke Badan
Penanaman Modal dan Perijinan Kota Banjarbaru; Bahwa organisasi dan Tata kerja Dinas Perindustrian Perdagangan
Penanaman Modal dan Koperasi sesuai dengan Peraturan Daerah
Nomor 20 Tahun 2003 Bab III Pasal 7 Angka 4 perlu diadakan
perubahan; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan
huruf c konsideran diatas perlu membentuk dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Ligkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Penanaman Modal dan Investasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan investasi daerah,
perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kota
Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar; bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (9) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal pemerintah
daerah akan menambah jumlah penyertaan modal
melebihi jumlah penyertaan modal yang telah
ditetapkan dalam peraturan daerah tentang
penyertaan modal, dilakukan perubahan peraturan
daerah tentang penyertaan modal yang berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7
Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan
Daerah Air Minum Intan Banjar;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7
Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan
Daerah Air Minum Intan Banjar yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 9Covid-19) Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, dan ketentuan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 205; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
81 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan percepatan, tujuan serta peningkatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya upaya-upaya pengoptimalan pemanfaatan potensi sumber daya daerah dalam rangka perwujudannya. Salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah tersebut adalah dengan melakukan kerjasama daerah yang efektif ,efisien ,transparan dan berkesinambungan sehingga memberikan keuntungan baik pemerintah daerah dan pihak yang bekerjsama dengan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 67 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Prinsip, Maksud dan Tujuan Kerjasama;
c. Ruang Lingkup Kerja Sama;
d. Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama;
e. Persetujuan DPRD;
f. Keadaan Memaksa;
g. Pembiayaan dan Hasil Kerja Sama;
h. Berakhirnya Kerja Sama;
i. Perubahan Kerja Sama;
j. Penyelesaian Perselisihan;
k. Pelaporan;
l. Ketentuan Peralihan;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Hiburan Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
Hiburan dan Pajak Hiburan;
bahwa dalam rangka pembinaan bidang penyelenggaraan hiburan
serta untuk menunjang dan mengintensifkan potensi-potensi daerah, perlu melakukan penyesuaian dengan situasi dan perkembangan
bidang kepariwisataan dewasa ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
Hiburan dan Pajak Hiburan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Hiburan Dan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
PERWALI Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/ bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 hares segera diterapkan namun memerlukan masa transisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan laik jalan bagi kendaraan bermotor melalui pengujian kendaraan bermotor; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan Wali Kota agar dalam
pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif, transparan dan akuntabel;
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
AZAS, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN;
KEPANITIAAN;
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU;
KRITERIA CALON PESERTA DIDIK BARU;
JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU;
JUMLAH PESERTA DIDIK;
MASA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU;
BIAYA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU;
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK;
KOORDINASI DAN PEMANTAUAN;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat