Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; AZAS, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; KEPANITIAAN; PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU; KRITERIA CALON PESERTA DIDIK BARU; JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; JUMLAH PESERTA DIDIK; MASA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; BIAYA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; KOORDINASI DAN PEMANTAUAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat