Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha Pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan mendukung perkembangan usaha
diperlukan penataan Pelayanan Perizinan Berusaha pada
Bidang Perindustrian dan Perdagangan
di Kota Banjarbaru;
bahwa dalam rangka percepatan Pelayanan Perizinan
Berusaha pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan
di Kota Banjarbaru, perlu upaya Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi secara Elektronik untuk Perizinan
Berusaha pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan;
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf f, huruf g dan
Huruf DD angka 1 dan Huruf EE angka 2 Lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perizinan Usaha di Bidang Perindustrian dan Perdagangan
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha Pada
Bidang Perindustrian dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 7/M-DAG/PER/2/2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Berusaha Pada Bidang Perindustrian dan Perdagangan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perizinan Berusaha;
3. Pelaksanaan Perizinan Berusaha;
4. Standar Operasional Prosedur;
5. Pengawasan;
6. Anggaran;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perizinan Industri
dan Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan retribusi Pasar Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah perlu menambahkan obyek Retribusi dan mengatur kembali Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan; bahwa peningkatan pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk pembiayaan pembangunan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Banjarbaru; bahwa Retribusi Daerah yang dikenakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf bdan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang
perubahan Atas Peraturan Daerah kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan;
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa burung walet merupakan salah satu satwa yang dapat
dimanfaatkan secara alami menjadi potensi daerah untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, disamping juga
dapat merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan
asli daerah, sehingga diperlukan jaminan akan kelestarian
populasi dan jenis pemanfaatannya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 75 dan
Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tarif pajak sarang
burung walet ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Sarang Burung Walet dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembiayaan; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Kedaluwarsa; Tata Cara Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 51)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mampu melaksanakan proses Pengelolaan Sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan;
Bahwa Pengelolaan Sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
Bahwa Sampah telah menjadi permasalahan di Daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sub urusan per Sampahan pembagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penelolaan Sampah di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas dan Wewenang;
Kebijakan dan Strategi;
Perencanaan;
Jenis Sampah yang dikelola;
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah;
Perizinan;
Lembaga Pengelola;
Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi;
Insentif dan Disinsentif;
Sistem Informasi;
Kerjasama dan Kemitraan;
Peran Masyarakat;
Larangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B)
ABSTRAK:
bahwa usaha pertambangan rakyat bahan galian golongan
Strategis dan Vital (bahan galian golongan A dan B) yang
terdapat di wilayah Kota Banjarbaru perlu dikembangkan
gunamenunjang pemerataan berusaha dalam
meningkatkan pembangunan daerah; bahwa usaha pertambangan rakyat harus dilakukan secara
tertib melalui pembinaan dan pengaturan yang disesuaikan
dengan aspirasi masyarakat umum Kota Banjarbaru; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b
konsideran ini, maka dipandang perlu untuk memberikan
landasan bagi usaha pertambangan rakyat bahan galian
Strategis dan Vital (golongan A dan B) yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor
01.P/201/M.PE/1986; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 2231.
K/20/MPE/1994; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 41
Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Pengolaan Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis Dan Vital (Golongan A Dan B) yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Pertambangan Rakyat; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Memperoleh Izin; Pemberian Dan Masa Berlaku SIPRD; Luas Wilayah SIPRD; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguanan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Obyek Dan Subyek Retribusi; Tata Cara Penetapan Harga Bahan Galian Strategis Dan Vital; Besarnya Tarif Restribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Surat Pendaftaran Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi; Hak Dan Kewajiban Pemegang SIPRD; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa pengembangan bidang pariwisata dalam hal
hiburan umum, rekresi dan olahraga merupakan suatu
yang strategis dan dapat berperan menciptakan
lapangankerja, meningkatkanpendapatan
masyarakat, pengembangan investasi dan dapat
menunjang pendapatan ash daerah, sehingga perlu
pengawasan dan pembinaan serta pengaturan
terhadap usaha; bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan mengatur
penyelenggaraannya sehingga dapat dikembangkan
usaha yang sehat dan serasi dengan sosial budaya
masyarakatperlu dilaksanakan pembinaan,
pengawasan melalui perizinan ; bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan mengatur
penyelenggaraannya sehingga dapat dikembangkan
usaha yang sehat dan serasi dengan sosial budaya
masyarakatperlu dilaksanakan pembinaan,
pengawasan melalui perizinan ;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor KEP-012/MKP-IV/2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun
2001; Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 tahun
2001; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi Dan Olahraga yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Perizinan; Masa Berlaku Jenis Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi Dan Olahraga; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Biaya Tarif; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Dan Keringan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Permberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Permenkes RI Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2020, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil, perlu melakukan perubahan terhadap Perwali Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2014; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkes Nomor 86 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Perda Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019; Perwali Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Pendapatan terdiri dari PAD Rp 241.220.508.075,00; Dana Perimbangan: Rp 750.975.059.000,00; Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 166.678.364.345,00.
Total Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp 1.274.269.451.440,00. Defisit Rp 115.395.520.020,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak
sesuai dengan kehidupan barmasyarakat di Kota Banjarbaru yang
agamis, dapat minimbulkan gangguan kesehatan, berdampak
negatip terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat ; bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman
beralkohol di Kota Banjarbaru maka, perlu diatur ketentuan
larangan dan pengawasannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Larangan Minuman Beralkohol ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
359/MPP/Kep/10 /1997; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Larangan Minuman Berakohol yang berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat