Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2006 Penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor
19 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah
Kota Banjarbaru ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan SekretariatDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota BanjarbaruTahun 2008 Nomor 10 Seri D Nomor 4);Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2006 Peneylenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
balwed dalam rargka meningkatken disiprin kesetagaman dan kewitrawaan sena motivasz keep Pegawai Negen SIP1 dalam penyelonggaraan pemenntahan tefah diatur Ketentuan Pakesan Dinas Pegawar Negen Sipil di Lingkungan Pomenntah Kota Bantarbaru dengan Surat Edatan Waiikota Banialbaru Nomor 065/32910RG tanggal la April 2008 dan Nomor065.0781/ORG tanggal 23 September 2008; bahwa dengan chletapkannye Peraturan Mentors Oalam Negen Nomor 53 Tehun 2009 tonlang Perubahan Pertama Alas Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 60 Tabun 2007 tenlang Pakaian Dinas Pegawai Negen Steil ds Lingkungan Departemen Dation Negeri, maka Surat Edaran W8/11(018 Barlartraru sebagaimana dimaksud dalam hurul a. perlu dilakukan penyesuaran banwa berdasankan pertimbangari sebagairnana eliMakSUC1 datarn howl a dan nun)! b 0. alas perlu menerapkan dengan Peraturan Walikola
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Unclang-Undang Homer 9 Tahun 1999;Undang-UnOang Noma. 10 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004;Peraturan Pemerrntah Nomor 42 Tahun 2004;Peraturan Pernerinlah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Homer 41 Tahun 2007;Peraturan Pernerinah Nomor 53 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 82 Tabun 1971;Keputusan Presiden HOMO( 18 Tahun 1972;Peraturan Menton Dolan Negro, Nonce 35 Tabun 2005;Peraturan Menton Datam Hagen Nomor 49 Tahun 2007;Peraturan Montan Oaten Negen Honor 53 Tanun 2009;Keputusan Monson Dalam Negen Nomor 128 Tabun 1996;Keputusan Menten Porhubungan Noma. KM 6 Tahun 2004;Keputusan Menten Tenaga Keno don Transriugras Nomor Kep 711MENM2004;Peraturan Daerah Kota Bantarbans Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Dann Kota Bantarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Dann Kate Baniarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Bargarbatu Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banal:raw Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pakaian Dinas;Atribut Pakaian Dinas;Pemakain Atribut;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumang kolanoaran penyetenggaraan lugas—tugas umum Pamerintahan Pembangunan dan Pelayanan kopada masyarakat back Palatial Negara. Pegawai New' Sipi:. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Lingkup Pemenroah Kota Bangrbaru yang melaksanakan lugaS lure daerah dan atau dalam daerah pedu dbenkan biaya per(alanan dines,;bahwa berdasarkan Peratitan Menten ()slam Megan Nomor 22 Tabun 2011 tentang Pedornan Penyusunan Anggaran Pendapatan Beanja Daerah Tahun 2012 bahwa pomerntah daerah perlu mentngkatkan akuntabilitas pen ggunaan dana perplanan dines
molalu, penerapan pengenggaren den pe4aksanaan partalanan dines berdasarkan prinstp kebutuhan nyata tat cost) dilakukan secara selektif sera memperhatikan target kinena den pertalanan dings yang releven dengan substanst kebijakan pernerinian daerah sohingga Pe.raturen Walikota Bworaaru Nomor 13 Tahun 2011 dan perubahannya tentang Penalanan Dines Jabalan Bag Petabal Negara Pimpinan dan Anggem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negen Sipil. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya sena Uang Lembur d, Lingkungan Pemennteh Kota Barkarteru penu disesuaikan dan Oilman kembali.
;bahwa berdasarkan penirnbargan sebagaimana dirraksud dalam hurt/ a dan hunt b di etas penu menetapkan dengan Poraturan Wabkota
Undang-Urclang Nomor 8 Tabun 1974;Undang-Undang Nomor -9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Urdang Nomor I Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004;Undang-Undang Nonce 32 Tabun 2004;Undang.Undang Nome 33 Tabun 2004;Peraturan Pemenntah Horner 58 Tabun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pernerintan Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menton Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menton Dalam Negen Nornor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tanun 2007;Peraturan Daerah KO la Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tanun 2008;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kola Banjarbaru Nomor 13 Tanun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Perjalanan Dinas;Maya Perjalanan Dinas Jabatan;Perjalanan dalam Daerah;Perjalanan Dinas luar Daerah;Perjalanan Dinas Penjemputan Pejabat Negara/PNS/NON PNS yang Meninggal Dunia dalam Melaksanakan Tugas Luar Provinsi;Perjalan Dinas Penjemputan Jenazah, Pejabat Negara/Pegawai Negeri Yang Meninggal dalam Melaksanakan Tugas Luar Negeri;Pelaksanakan dan Pertanggungjawaban Perjalan dinas;Pelaksanaan Lembur;Ketentuan Khusus;penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan danpelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat beijalan dengan efeldif dan efisien serta berorientasi
kepada hasil (outcome);bahwa untuk menyamaan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru , perlu meninjau kembali dan melakukan revisi atas Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pembentukan Tim Lintas Sektoral, Panitia dan Kelompok Kerja (POKJA);Susunan Keangotaan Tim Lintas Sektoral, Panitia dan Kelompok Kerja (POKJA);Pembayaran Honor Tim Lintas Sektoral, Panitia (POKJA), Pelaksana, Petugas, Forum dan Komite;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dcngan diktluarkarmya Pcreuron Waliktiut Ilaniarham Nomor 25 (shun 2011 tcnuing Peruhaltan Awl Penniman Walikea Banturhant Nona 11 Tatum 2011 tetang Tarif Perjalanan 12inas laharan bast Pejahal Ney,ant, Pimpiruut dan Anggota lkwan Po-vivid= Riskyai Dotrah. Pegawai Negeri Sipil. Pegawai T,dak Teap dan Honore 1 ainnyn tuna llang 1 embe Lingkup Pcmeriniah Kola flantarharu dart hclum diammya Pcraturan Pc/jean= Dina Oltingikuti Pendidikan don Pclatihan
At Tuar Ncgcri pada FM11111111 Waltkow Iiwtyarbam Nnnwr Lto Tabun 2011 tcntang I ant Biaya Perjolatum hltngikuri Temlidikan Jan Pelalihan Bagi Pejahai Ntgant. Pegawai Negri. Pegawai I idak teap don Pegawai Honorer Lainnya Stria (unhinge, Tulare ISeleartlkaian Dino.% Jan Biava Taididikan Lainnya di Lingkungan Pcmcrintah Kota Baniatham:bahon unruk pcnycsuaion itrhadap pengantren perjalanan dings mengiktai pendidikan dan Telethon it liar ntgeri pc-flu menetarkan Penihnhan Am, -Penniman Wiliam's' fInniarhani Namur 6 Tabun 2011 untang Tarif Biaya Perjalanan hiengikuti Pendidikan Dan Telethon Bagi Mittel Negate. Ttgawar Negeti. Pegawai Tidal flap I)ut regime Honore Imirinya Seta
I unjangan togas Reline I Ikaum Dins Dim Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Perncrintah Kota Bath/wham;bahwa tedium-Lan patimbruigan ebagaimana dimaksud hunif a don hand b di ate perlu ntenetititkan dcngan Ptraturan Walikora
lIndang-Undang Nan= 8 faun 1974; Undang -1 tiding Nor= v I shun 1999;Undang-lIndang Nomor 10 Tabun 2004;lindang-Uniang Nomor 32 Tabun 2004;Undang-1 Indang Nomor 33 Tabun 2004;Peraturan Perm-Tin= Remit 101 Tahtm ;Penniman Pernerintah Nomor 58 Tabun 2005;Peraturan Mcnien Datum Ncgeri NOITIOt 13 1 ahun 2000;Pentium, Mimics Dabtrit Nsigen Nomor 37 Talton 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nona* 100/PMK.02/20I0;Penniman Niemen Kruangan Nomisti 64/19AK.05/2.01 I;Pcntunin Iherah liceta Bantarbam Nomor 12 Tabun 2007;.Peraturan Wends Kota lianiartaru Nomor 2 &bun 2008;Peraturan Daerah Kota Itaniarharu Nom°, 111 Tabun 20OR;Pcittiumo Osetait Kota Jiang° ham Nomor 11 Tabun 2008;Peraturan I Sacral' Rath. Bantarbam Nomor 12 lahun 2008;Pc-rain1 Doer= Kota Baniarbaru Noma 13 Tabun 20014;Pantunm Walikota Daniarbary Nonni'. 13 Tabun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Waliota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tarif Perjalanan Mengikuti Pebdidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Program "Executive Training", ke AmerikaSerikat bagi
Walikota dan Kepala Bappeda dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru dalam rangka peningkatan kapasitas birokrasi di era konektif dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berimplikasi
pada pengaturan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri yang belum termuat atau belum diatur di dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011;bahwa untuk penyesuaian terhadap pengaturan perjalanan dinas ke luar negeri perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Perjalanan dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas membina , menata dan mengembangkan aktivitas dan pecan serta masyarakat dalam suatu Organisasi Kemasyarakatan yang mencakup manajemen, kegiatan program dan aspek-aspek teknis organisasi;
bahwa dalam rangka melalcsanakan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan agar keberadaannya yang berada dalam lingkup Wilayah Kota Banjarbaru dapat dipertanggungjawabkan sesuai Surat Edaran atas nama Menteri Dalam Negeri Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Nomor 220/1980.DIII tanggal 27 Nopember 2007 Perihal Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan Ormas/LSM, perlu diatur Organisasi Kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan umum administrasi mengenai pembentukan dan tata cara pemberitahuan serta persyaratan teknis tertentu mengenai bentuk, ukuran dan pemasangan atribut
organisasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negeri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentua Umum; Syarat Administrasi Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan; Fungsi, Hak dan Kewajiban; Keanggotaan dan Kepengurusan; Papan Nama, Lambang dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan; Pembinaan; Pembekuan dan Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2011.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya keterliban dan penyusutan arse sera penyelamatan arsip sobagai bukto nyala, benar dan lengkap di masa lampau, sekarang dan yang akan datang arsip - arsip yang berndai
guna sobagao bahan pertanggung jawaban pemenntah sebagai akibat kegiatan adminrstraso pemerontahan dan pembangunan yang tams borkembang. sobagaimana di maksud dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Pemenntah Nomor 34 Tahun1979 tentang penyusutan arsip;bahwa dengan memperhatikan aural Kepata Badan Kepegawaian Negara Nomor K26 -301v245.1/54 tanggal 23 Oktober 2009 penhal persetujuan jadwal retensi arstpKepegawaran Pernerintah Kota Banjarbaru, Surat Kepata Badan Pemenksa Keuangan Republik Indonesia Nomor
47/5111-x6/122009 tanggal 17 Desember 2009 penhal perSetujuan jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemenntah Kota Banjarbaru dan Surat Kepata Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P JRA/05Q011 tanggal 31 Januan 2011 Patina' Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kota Baroarbaru pertu diatur mengenao jangka waktu penyvnpanan Arsip di hngkunan Pemenntah Kota
Baniarbard;bahwo berdasarkan pertimbangan sc-bagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurul b di alas perlu menelapkan dengan Peraturan Watikota
UnclangiUndang Nome. 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003;Undang-Undang Norio( 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemenntah Norm 34 Tahun 1979; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tabun 2007;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 2 Tabun 2008;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 12 Tabun 2008;Peraturan Wahkota Nomor 51 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembinaan dan Pengelolaan Arsip;Penyusutan Arsip dan Jadwal Retensi Arsip
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
137 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan
Nomor 022 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 015 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2011;bahwa untuk mendorong penggunaan pupuk organik dan mengurangin ketergantungan pupuk an-organik maka perlu dilakukan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk organik bersubsidi;bahwa untuk kelancaran dan keamanan penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, perlu inelakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011;bahwa bendasarkarr pertimbangan sebagaimana dimaksuct dalam huruf a, buruf b
dan huruf c di atas, perk.' menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Perrnentan/OT.140/4/2007;PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PEFt/6/2008;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 /Permentan/SR.130/2/2011;Keputusan Mental Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003;Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 022 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Administrasi Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklangull polaksanaan ketentuan dalam Pas.oi 7
Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nome: 23 Tahun 2005 lantana Pengeioiaan Keuangan Badan Layanan Umum;bahwa daiam rangka pengoptimalan pangekslaan Badan Layanan Umum Daerah perlu pembeniukan (gm beryls, germ membantu Wat*ota dalam melakukan pentlaran Bahian Keria Perangkal Daerah Unit* Menerapkan Pole Pengelolaan Keuangan Baden Layanan Umum Daerah dan oyaluaN seiangurnya;bahwa bereasarkan pertnnbangan sebagagrrana &maraud Dada Huruf a dan b di alas, bestir menotapkan dengan Peraturan Wale/rola,
Undang'Undang Nomor 9 Tanun 1999;Undang.Uneang Nonsor 17 Tahun 2003;Undang-Undang NOMOf I Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tanun 2004;Unaang-Undang Nomco 32 Tahun 2004;Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tatum 2005;Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tatum 2005;Peraturan Pemenntan Nomor 58 Tabun 2005;Peraturan Pemenntan Nomor 23 Tabun 2005;Peraturan Pernenntah Nomor 74 !shun 2005;Peraturan Pemenntah korner 58 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 60 Tabun 2008;Peraturan Daeran Nomor 12 Kota Banarban: Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Persyaratan Administrasi Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan Administratif;PtNtsuoULAN UAN Pct.& I APAN;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat