Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2011

Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentua Umum; Syarat Administrasi Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan; Fungsi, Hak dan Kewajiban; Keanggotaan dan Kepengurusan; Papan Nama, Lambang dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan; Pembinaan; Pembekuan dan Pembubaran; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi Kemasyarakatan Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/No.24
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan