Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Waliota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tarif Perjalanan Mengikuti Pebdidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat