Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Kota Bontang, perlu menambahkan jenis dan meninjau kembali tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Tera/Tera Ulang, sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Penjelasan: 0 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, dimana Wall Kota membentuk
jaringan dokumentasi informasi hukum daerah dan
pengelolanya berkedudukan di Bagian Hukum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
8 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin optimalisasi penerapan standar pelayanan minimal di lingkungan pemerintah daerah, perlu memberikan pedoman kepada perangkat daerah; Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.100 Tahun 2018 Pasal 17 ayat (1) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.100 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. koordinasi Penerapan SPM;
b. Penerapan SPM;
c. monitoring dan evaluasi;
d. laporan;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Perwali No.79 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun generasi berintegritas yang mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, perlu menerapkan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; Pendidikan karakter dan budaya anti korupsi perlu dilaksanakan dan diterapkan pada satuan pendidikan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik serta jenjang pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan
Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan, meliputi:
a. penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi;
b. pembinaan;
c. monitoring dan evaluasi;
d. penghargaan;
e. kerja sama; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 41 ayat (4) tentang Perangkat Daerah, Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Perda No.2 Tahun 2016 Pasal 3 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian, serta mengatur Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan mengatur pemberian sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu, perlu memberikan tata cara dalam pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu; Berdasarkan ketentuan PP No.86 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dimana pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah atas permintaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah, terdiri atas:
a. Kewajiban;
b. Sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
c. Tata cara pengenaan sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
d. Tata cara pencabutan sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik Tertentu;
e. Kerja sama;
f. Pembinaan dan Pengawasan; dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Perwali No.18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, meliputi:
a. Jenis kegiatan;
b. Perencanaan kegiatan;
c. Penganggaran;
d. Pelaksanaan anggaran;
e. Pelaksanaan kegiatan;
f. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
g. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Perwali No.18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pembinaan terhadap badan usaha milik daerah secara profesional, efisien, dan efektif; Berdasarkan ketentuan PP No.54 Tahun 2017 Pasal 131 ayat (1) tentang Badan Usaha Milik Daerah, pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan badan usaha milik daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, terdiri atas:
a. Pembinaan;
b. Pengawasan;
c. Pelaporan; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 angka 83 huruf A tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020, dimana pemerintah kota Bontang memperoleh dana insentif daerah tambahan periode ketiga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10.056.871.000,00 (sepuluh miliar lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) yang penggunannya diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Corona Virus Diseade 2019 (Covid-19) bidang kesehatan dan bantuan sosial.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.9 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dengan penjabaran perubahan APBD dijelaskan dalam peraturan walikota ini dalam anggaran:
a. pendapatan;
b. belanja; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Perwali No.26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2020
PERWALI Kota Bontang No. 6 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/5711/1642-III/BPKAD tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan rancangan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020, terdapat evaluasi dimana alikasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipindah ke belanja hibah; Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilaksanakan oleh Tim, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan dan penyesuaian materi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.6 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (6);
2. Ketentuan Pasal 8;
3. Ketentuan Pasal 10;
4. Ketentuan Pasal 24 ayat (1), (2), (5) dan (6);
5. Ketentuan Pasal 47 ayat (1);
6. Ketentuan Pasal 48 ayat (1); dan
7. Diantara Pasal 57 dan Pasal 58 disisipkan Pasal 57A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Perwali No.6 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, diubah
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat