Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi: a. koordinasi Penerapan SPM; b. Penerapan SPM; c. monitoring dan evaluasi; d. laporan; e. pembinaan dan pengawasan; dan f. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat