Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan, meliputi: a. penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi; b. pembinaan; c. monitoring dan evaluasi; d. penghargaan; e. kerja sama; dan f. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat