Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
127 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
PERATURAN PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 15, Pasal
23, Pasal 30 ayat (8), dan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan
Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang
Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Perencanaan Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan; Tata Cara Pemeliharaan Objek Kebudayaan; Tata Cara Pengembangan Objek Kebudayaan; Pembentukan Dewan Kebudayaan; Penghargaan Kebudayaan; Pembinaan dan Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 62 HLM; Penjelasan: 20 HLM; Lampiran: 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 264
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan DAerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 1288 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023
PERGUB No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan
Perubahan Pertama Program, Kegiatan dan Sub
Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2023 tanggal 27 Juni
2023 pada Urusan / Kewenangan Kelembagaan,
Urusan / Kewenangan Kebudayaan, Urusan /
Kewenangan Pertanahan, dan Urusan / Kewenangan
Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah
Jabatan Nomor 877/7473 tanggal 27 Juni 2023;
e. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah
Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata
Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Rumah Sakit
Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
911/05112/PKD tanggal 26 Juni 2023;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai nilai belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 43 HLM; Lampiran: 1857 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan prinsip
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab sehingga dapat digunakan secara optimal untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa perlu disusun pedoman bagi perangkat daerah dalam
melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun
2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis
Standar Belanja Tahun Anggaran 2023, perlu disesuaikan
dengan perkembangan keadaan sehingga mampu
mengakomodir kebutuhan perangkat daerah dalam
penyusunan rencana kerja dan anggaran setelah tahun
2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penetapan Standar Harga Satuan; Rincian Standar Harga Satuan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang
salah satunya dilakukan melalui analisis jabatan
dan hasil analisis beban kerja;
b. bahwa hasil analisis jabatan dan hasil analisis
beban kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Kebutuhan Jabatan Fungsional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung akuntabilitas kinerja
pemerintahan daerah, pengendalian dan penataan
arsip perlu dilakukan secara sistematis, andal, utuh,
menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar,
prosedur, dan kriteria;
b. bahwa pengendalian dan penataan arsip dilakukan
berdasarkan kode klasifikasi arsip;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2018 tentang Kode
Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundangundangan di tingkat pusat sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode
Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Klasifikasi Arsip; Kode Klasifikasi Arsip; Penggunaan Kode Klasifikasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 104 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan dan
menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dilakukan
melalui pungutan retribusi jasa usaha;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian pungutan
retribusi jasa usaha, Pemerintah Daerah melalui Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, mengatur mengenai struktur dan
tarif retribusi jasa usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 59 Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha mengatur bahwa penetapan tarif
retribusi setelah dilakukan peninjauan diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa perubahan tarif retribusi jasa usaha telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha;
e. bahwa berdasarkan hasil peninjauan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021
tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi sehingga perlu
disesuaikan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan PeraturanDaerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
122 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
31 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran terkait urusan Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga, Sosial, Penghubung Daerah, Kebudayaan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Kelautan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 14 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan sesuai
dengan potensi penerimaan Pemerintahan Daerah yang
diperoleh melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat
sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan
yang berbanding lurus dengan pemberian pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian pungutan
retribusi guna pelayanan untuk tujuan kepentingan dan
kemanfaatan umum, Pemerintah Daerah melalui
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, mengatur mengenai
struktur dan tarif retribusi jasa umum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum mengatur bahwa penetapan tarif retribusi setelah
dilakukan peninjauan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa perubahan tarif retribusi jasa umum telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum;
e. bahwa berdasarkan hasil peninjauan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021
tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi sehingga perlu
disesuaikan;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
114 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
21 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran terkait Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan
Penggunaannya Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPA SKPD Nomor 911/6601 tanggal 8 Juni
2023, Nomor 911/6628 tanggal 8 Juni 2023, Nomor
910/1958 tanggal 16 Mei 2023, Nomor 910/2215 tanggal
9 Juni 2023, Nomor 911/4220 tanggal 6 April 2023,
Nomor 911/4745 tanggal 18 April 2023, Nomor 911/5292 tanggal 4 Mei 2023, Nomor 911/5900 tanggal 22 Mei
2023, Nomor 050/6741 tanggal 12 Juni 2023, Nomor
903/02084 tanggal 3 Maret 2023, Nomor 903/02548
tanggal 17 Maret 2023, Nomor 903/03430 tanggal 6 April
2023, Nomor 903/04695 tanggal 24 Mei 2023, Nomor
903/05051 tanggal 5 Juni 2023, Nomor 903/0514 tanggal
7 Juni 2023, Nomor 903/05301 tanggal 12 Juni 2023,
Nomor 911/6244 tanggal 30 Mei 2023, Nomor
911/04325PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04576/PKD tanggal 8 Juni 2023, Nomor
911/04542/PKD tanggal 7 Juni 2023, Nomor
911/04288/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04337/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04461/PKD tanggal 5 Juni 2023, Nomor 910/1905
tanggal 8 Mei 2023, Nomor 911/04287/PKD tanggal 26
Mei 2023, Nomor 911/5934 tanggal 23 Mei 2023, Nomor
911/04166/PKD tanggal 23 Mei 2023, Nomor 900/02852
tanggal 20 Maret 2023, Nomor 900/03860 tanggal 13 April
2023, Nomor 900/04259 tanggal 2 Mei 2023, Nomor
900/04611 tanggal 8 Mei 2023, Nomor 903/05653
tanggal 6 Juni 2023, Nomor 911/04416/PKD tanggal 31
Mei 2023, Nomor 050/2693 tanggal 30 Mei 2023, Nomor
050/2901 tanggal 9 Juni 2023, Nomor 911/04366/PKD
tanggal 30 Mei 2023, Nomor 911/8853 tanggal 3 Maret
2023, Nomor 911/12197 tanggal 28 Maret 2023, Nomor
911/17933 tanggal 9 Mei 2023, Nomor 911/04469/PKD
tanggal 5 Juni 2023, Nomor 911/04365/PKD tanggal 30
Mei 2023, Nomor 911/04671/PKD tanggal 12 Juni 2023,
Nomor 911/04364/PKD tanggal 30 Mei 2023, Nomor
900/1868 tanggal 15 Mei 2023, Nomor 911/04286/PKD
tanggal 26 Mei 2023, Nomor 911/04573/PKD tanggal 8
Juni 2023, Nomor 911/04373/PKD tanggal 30 Mei 2023,
Nomor 911/04334/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
910/05046 tanggal 26 Mei 2023, Nomor 911/04571/PKD
tanggal 8 Juni 2023, Nomor 911/04574/PKD tanggal 8
Juni 2023, Nomor 911/04575/PKD tanggal 8 Juni 2023,
Nomor 911/04374/PKD tanggal 30 Mei 2023, Nomor
911/04460/PKD tanggal 5 Juni 2023, Nomor
911/04417/PKD tanggal 31 Mei 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 ) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
86 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2023;
Materi Pokok: mengubah besaran belanja gaji dan tunjangan dan belanja barang dan jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 969 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia perlu
disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020
tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia
Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Data; Penyelenggara Satu Data Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta; Penyelenggara Satu Data Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta; Manajemen Data; Portal Data Daerah Istimewa Yogyakarta; Manajemen Hak Akses; Partisipasi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Jumlah Halaman: 23 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat